Jasa Raharja Sumut Bayar Santunan Rp 70,174 Miliar

Pembayaran santunan PT (Persero) Jasa Raharja cabang Sumatera Utara meningkat dalam dua tahun terakhir atau mencapai Rp70,174 miliar di posisi Januari-Agustus 2016 menyusul naiknya jumlah angka kecelakaan lalu lintas di daerah itu.

“Pada 2014, jumlah santunan yang dibayarkan Jasa Raharja masih Rp 93,371 miliar dan 2015 naik menjadi Rp99,592 miliar dimana untuk periode Januari-Agustus 2015 sebesar Rp62, 986 miliar, ” ujar Kepala Jasa Raharja cabang Sumut, Harwan Muldidarmawan di Medan, Senin [05/09]. Sementara jumlah santunan yang dibayarkan periode Januari-Agustus 2016 naik lagi mencapai Rp70,174 miliar.

Dia mengatakan itu dalam sosialisasi mengenai rencana akan digelarnya acara dialog publik Budaya Proaktif Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU), 7 September 2016.

Menurut dia, dari Rp70,174 miliar santunan yang sudah dibayarkan tahun ini, terbesar untuk korban meninggal dunia atau Rp37,927 miliar. Sisanya, biaya perawatan Rp30,077 miliar, cacat tetap Rp3, 112 miliar dan penguburan Rp57 juta .

“Pembayaran santunan yang meningkat itu dampak terjadinya peningkatan kecelakaan lalu lintas serta berhasilnya upaya Jasa Raharja meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Harwan Muldidarmawan yang didampingi Kabid Pembayaran Klaim, Sigit Harismun.

Dia menjelaskan, peningkatan kecelakaan lalu lintas terbanyak menimpa usia produktif 15 hingga 60an tahun dengan persentase 70an persen. “Mengacu pada data itu pula, maka sosialisasi soal layanan Jasa Raharja diberikan kepada mahasiswa,” katanya.

Dialog dan sosialisasi dilakukan agar para mahasiswa bisa lebih berhati-hati mengemudikan kenderaan di jalan, kemudian mengetahui layanan apa yang diperoleh mereka saat terjadi kecelakaan lalu lintas baik berdampak pada luka-luka, cacat hingga kematian.

“Dengan sosialisasi, diharapkan masyarakat tidak lagi ‘alergi’ dengan pihak Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan rumah sakit seandainya harus berurusan saat terjadi kecelakaan,” katanya.

Adapun peningkatan atau kelancaran pembayaran klaim Jasa Raharja, ujar Harwan, tidak terlepas dari bantuan mitra kerja Jasa Raharja seperti Dishub, kepolisian dan pihak rumah sakit.

“Kerja sama yang sudah dilakukan dengan rumah sakit, kepolisian dan termasuk pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam soal pendataan atau laporan kecelakaan dan pelayanan kepada para korban, sangat membantu Jasa Raharja menjalankan tugasnya,” katanya.

Hingga dewasa ini, Jasa Raharja sudah bekerja sama dengan 62 rumah sakit dan akan terus ditingkatkan termasuk ke Puskesmas mengingat kecelakaan juga sering terjadi di pinggiran kota.

“Kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sendiri dinilai sangat membantu Jasa Raharja dalam memberikan santunan tepat sasaran kepada ahli waris korban meninggal dunia,” kata Harwan Muldidarmawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *