SUARAMEDANNEWS.com, Jakarta – Polda Metro Jaya, Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan memeriksa Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi P Tamsir, terkait aksi unjuk rasa yang berakhir bentrok dengan polisi di depan Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/11) lalu.
Kepala Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Fadli Widianto mengatakan, penyidik sudah menyampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. “Ya, rencana panggilannya hari ini,” kata Fadli., Jakarta, Senin (7/11), penyidik masih menunggu konfirmasi kehadiran Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi terkait keributan dan bentrok pada Aksi Damai tersebut. “Masih belum ada konfirmasi apakah datang atau tidak. Kami masih menunggu,” ungkapnya.
Polisi yang telas mengamankan 10 orang sesudah aksi unjuk rasa yang berakhir bentrok di depan Istana Negara, Jumat (4/11) malam. 10 orang yang disinyalir sebagai provokator aksi, dipulangkan karena belum cukup bukti.
Disisi lain penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya batal memeriksa Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi P Tamsir hari ini, Senin, 7 November 2016. karena tidak hadirnya Mulyadi ke Polda Metro Jaya.
Mulyadi mengatakan, “Saya baru baca surat panggilannya, jadi belum bisa hadir hari ini,” saat dimintai konfirmasi.
Ia menyamapaikan baru dari luar kota, dan baru mengetahui ada surat panggilan sekitar pukul 13.00 WIB.