Rp330 juta Disita dari Hasil OTT di Belawan

SUARAMEDANNEWS.com, Medan – Operasi TangkapTangan (OTT) dugaan pungli yang dilakukan oknum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya di Pelabuhan Belawan Medan. Terkait kasus ini sudah diperiksa 28 orang diperiksa kata Kombes Pol Rina Sari Ginting Kabid Humas Polda Sumut, pada Selasa (1/11/2016).

Sembilan orang buruh TKBM Upaya Karya, Sepuluh orang pegawai koperasi, Empat orang pegawai Otoritas Pelabuhan Belawan, Dua orang dari perusahaan bongkar muat dan Tiga orang buruh perusahaan bongkar muat. “Delapan orang saksi itu termasuk tiga orang yang kita amankan semalam,” kata Rina.

Polisi sudah memeriksa dua ruangan di Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan. Dari OTT ini, polisi menyita uang tunai Rp 330 juta. Sampai sekarang, polisi masih memeriksa dan memintai keterangan ke-28 saksi tersebut, Jelas Rina.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *