Ahok dan Djarot pasangan calon gubernur/wakil gubernur DKI Jakarta

Timses Ahok-Djarot ” Tak Tanggungjawab Soal Iklan PPP Kubu Djan Faridz di TV

SUARAMEDANNEWS.com, Jakarta – Juru bicara tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) – Djarot Saiful Hidayat, Bestari Barus menyatakan tidak bertanggungjawab dengan penayangan iklan oleh PPP kubu Djan Faridz di televisi.

“Gak ada urusan kita sama itu, biarkan aja mereka melaporkan, itu kan urusan Pak Djan Faridz,” kata Bestari saat dihubungi, Rabu (9/11/2016).

Karena penayangan iklan dukungan terhadap Ahok-Djarot tersebut, PPP kubu Romahurmuziy melaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta. Iklan tersebut dianggap melanggar karena menggunakan atribut PPP. Padahal secara hukum, PPP mendukung pasangan nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono – Sylviana Murni.

Diletahui PPP kubu Djan Faridz memasang iklan di salah satu televisi swasta pada 3 November 2016. Iklan berisi dukungan kepada Ahok-Djarot dengan menampilkan lambang PPP.

Iklan kampanye tersebut juga berpotensi melanggar PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye dan PKPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye.

Menurut aturan itu, pasangan calon dan tim kampanye dilarang memasang sendiri di media massa karena penayangan iklan difasilitasi KPU DKI Jakarta. Waktu penanyanganpun telah diatur oleh KPU DKI Jakarta yakni ditentukan selama 14 hari sebelum masa tenang pada pilkada.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *