Unit Reskrim Polsek Medan Area Berhasil Mengamankan Dua Orang Pemyamret beraksi di wilayah hukum nya

Unit Reskrim Polsek Medan Area Berhasil Mengamankan Dua Orang Pemyamret beraksi di wilayah hukum nya

SuaraMedannews.com Medan -Kaposek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH ,Melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH Memerintahkan anggotanya untuk berpatroli diwilayah hukumnya, ketika anggotanya sedang melakukan patroli di jalan Medan Area Selatan Kelurahan Sukarame I Kecamatan Medan Area.Sabtu 12/06/2021, Sekira Pukul 12.30.wib. Petugas Patroli mendengar ada masyarakat berteriak minta tolong mengatakan jambret.

Mendengar teriakan tersebut,petugas segera menghampiri korban yang sedang mengendarai sepeda motor hendak ke jalan Bromo dan mendengar bahwa korban atas nama Nurul (17 tahun). Yang beralamat di Kecamatan Medan Perjuangan baru saja mengalami penjambretan yang dilakukan oleh dua orang pemuda yang tidak dikenal dengan cara mendekati korban dari sebelah kanan.

Begitu mendekati korban,pelaku yang berjumlah dua orang tersebut segera mengambil HP dari kantong korban sebelah kanan.Mengetahui hal tersebut,korban segera berteriak dan dibantu oleh masyarakat sekitar ikut membantu mengejar pelaku.

Hingga akhirnya pelaku pun tertangkap dan diamankan.Setelah pelaku tertangkap oleh massa,kemudian Polisi dari Polsek Medan Area pun segera mengamankan kedua tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut di polsek.Imbuhnya.

“Adapun identitas kedua tersangka yang melakukan 365 tersebut yakni :
-Muhammad Ikbal (21 Tahun) pekerjaan bangunan dan beralamat di Jalan Letda Sujono Gg.Wirion No.20 Kelurahan Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan,dan
-Ahmad Rifai (21 Tahun) pekerjaan juga bangunan penduduk Jalan Letda Sujono No.38 Kelurahan Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rianto SH diruang Kerjanya mengatakan bahwa benar pihaknya ada mengamankan pelaku 365.Pelaku saat ini sedang diperiksa oleh petugas kita,” Ucap Iptu Rianto.(Junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *