Warga Kena Penertiban Dipindahkan Ke Rusun

SUARAMEDANNEWS.com, Medan – PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penertiban bangunan yang berada di pinggiran rel kereta api di Jalan Ampera, Medan. Penertiban kali ini ditargetkan selesai pada hari ini juga.

“Jadi, target hari ini selesai,” kata Manager Humas Kereta Api Divre I Sumut, Joni Martinus saat ditemui di lokasi penertiban, Senin (28/11).

Joni mengatakan penertiban yang dilakukan pihaknya sesuai dengan waktu yang disepakati bersama. Maka dari itu, lanjut dia, bila rumah yang belum dibongkar oleh warga akan dirubuhkan.
“Kalau kita lihat, ada 15 persen warga dari 174 KK masih belum membongkar rumahnya. Rencana hari ini akan selesai ditertibkan,” sambungnya.

Joni menuturkan, sebelum melakukan penertiban ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kita berkoordinasi, ada kesepakatan bahwa warga yang terkena dampak penertiban ini akan direlokasi ke rusunawa yang ada di kawasan Kayu Putih, Tanjung Mulia, Medan. Di sana, dapat menampung sekitar 300 KK,” paparnya.

Joni menerangkan, rusunawa tersebut siap huni. “Tentu itu bagi mereka yang mau. Untuk mekanismenya kita serahkan saja ke Pemko (Pemerintah Kota) Medan,” tutupnya. (FAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *