Suaramedannews, Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi para anak binaan, salah satunya dengan mendukung penggunaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Watkesrehab) yang baru saja resmi diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis, (1/8/2024).
Hal tersebut dipertegas oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun bersama jajarannya saat mengikuti virtual zoom meeting pada Kamis, (1/8/2024).
“Tentu ini merupakan inovasi yang dapat meningkatkan pelayanan kesehatan dan pastinya dukungan penuh akan kita berikan dalam penggunaannya,” ujar Revanda.
Lebih lanjut, ia juga mempersiapkan para operator yang berkompeten dalam penggunaannya agar data ataupun informasi dapat terlaporkan secara efektif dan efisien.
“Wajib para tenaga kesehatan harus mampu menerapkannya dengan baik, tentu pelatiham-pelatihan khusus akan kita hadirkan guna menunjang terselenggarannya layanan kesehatan dan rehabilitas yang tepat sasaran,” jelasnya.
Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Dalam hal ini menyampaikan bahwa Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam menyediakan layanan kesehatan komprehensif sebagai bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dengan peluncuran SDP Watkesrehab, diharapkan kualitas layanan kesehatan di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan.
Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting, yaitu penyerahan buku standar dan modul pelatihan kesehatan dan rehabilitasi, di antaranya Standar Pengendalian Penyakit Menular HIV/AIDS dan TBC, Standar Penyelenggaraan Sarana Prasarana Layanan Makanan, Modul Pelatihan Deteksi Dini Masalah Kejiwaan untuk Narapidana Teroris, serta Modul Pelatihan Training of Trainer Pemenuhan Akomodasi bagi Penyandang Disabilitas.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar berharap dengan adanya sistem tersebut, jajaran pemasyarakatan dapat memberikan dampak yang signifikat terhadap peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan dan anak binaan.
“Tentu dengan adanya perkembangan teknologi dapat memberikan dampak positif terhadap tugas dan tanggungjawab, salah satunya dengan pemanfaatan Fitur SDP Watkesrehab. Pastikan semuanya berjalan lancar dengan tetap memperhatikan hak serta kewajiban para warga dan anak binaan terpenuhi dengan baik,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel/Ron)