suaramedannews.com – Medan – Aksi Partai Buruh Bersama Gerakan Rakyat Miskin Klas Pekerja Sumatera Utara hari ini 15 Juni 2022 gelar sebagai gerakan politik yang tegas mewakili kepentingan rakyat miskin
klas pekerja menyatakan Protes dan mengajukan Tuntutan atas rezim Pemerintah dan DPR–RI sebagai Wakil Rakyat.15/06/2022
Hari ini dalam penyatakaan sikapnya menyatakan bahwa yang dilakukan oleh Pemerintah dan Wakil Rakyat DPR–RI bukannya merevisi/memperbaiki UU “perbudakan” Omnibus Law Cipta Kerja, tapi malah ngotot merevisi UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (PPP) sebagai “strategi” untuk menggolkan kembali pengesahan UU “perbudakan” Omnibus Law Cipta Kerja.
Kebijakan Pemerintah dan Wakil Rakyat DPR–RI merevisi UU PPP merupakan kebijakan “tipu–tipu” terhadap rakyat miskin klas Pekerja untuk dapat kembali mensahkan kembali UU “perbudakan” Omnibus Law Cipta Kerja agar tuan–tuan kapitalis pengusaha rakus pemilik koorporasi dapat melanggengkan penindasannya“secara legal” terhadap rakyat miskin klas pekerja.
Paling tidak ada 5 tuntutan para aksi yang tergabung dalam Partai Buruh Bersama Gerakan Rakyat Miskin Klas Pekerja Sumatera Utara yaitu
1. Tolak Revisi UU PPP
2. Tolak UU “perbudakan” Omnibus Law No. 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja
3. Tolak masa kampanye Pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai UU Pemilu
4. Segera sahkan UU PRT (Pembantu Rumah Tangga)
5. Tolak liberalisasi Pertanian melalui World Trade Organization (WTO).
Menurut Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo, revisi UU PPP hanya akal-akalan hukum. Bukan sebagai kebutuhan hukum, dan merupakan akal bulus untuk melegalkan secara paksa UU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah dinyatakan Inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan harus diperbaiki dalam jangka dua tahun.
Aksi yang berlangsung juga dihadiri Ketua KSPSI AGN SUMUT Bung T .M Yusuf yg di wakili oleh Sekjen Bung Rony dan Wakil Ketua Bung Taufik dan Ketua PPMI Edi Syaputra serta rekan rekan.
Secara terpisah Ketua KSPSI AGN SUMUT mengatakan “Semoga tuntutan para aksi menjadi agendan dan perhatian penting bagi pemerintah dan DPR untuk disikapi” tuturnya.
(Penulis:Anto/Editor:Supriadi)