Audiensi dengan Bawaslu Kota Medan, GMKI Medan Menyoroti Mitigasi Penanganan Pelanggaran TSM Jelang Pilkada Serentak

Suaramedannews, Medan – Pada Kamis 11 Juli 2024 telah berlangsung audiensi Badan Pengurus Cabang GMKI Medan dengan Bawaslu Kota Medan, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Medan Jln. Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Audiensi ini diterima langsung oleh David Reynold selaku Ketua Komisioner Bawaslu Kota Medan, Ferlando Ferlando Jubelito Simanungkalit selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Medan.

GMKI Medan dalam keterangannya kepada media ini menyatakan bahwa GMKI menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian oleh Bawaslu Kota Medan untuk Pilkada Kota Medan yang akan berlangsung 27 November 2024.

Ketua BPC GMKI Medan Wendy Sembiring  mengatakan bahwa “kami ingin menyampaikan bahwa kita tidak bisa menapikan akan adanya kemungkinan indikasi pelanggaran yang dapat terjadi pada Pilkada, seperti misalnya Money Politik, Black Campaign termasuk isu sara yang dipakai sebagai alat politik, Dan ini harus ini harus dapat segera dimitigasi oleh Bawaslu Kota Medan mengingat Bawaslu memegang poin penting dalam memandu nilai-nilai etika dan hukum didalam keberlangsungan proses Pilkada Serentak yang akan berlangsung November nanti,” ujarnya.

Senada, Dandy Sihotang Wakil Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan juga menyoroti fenomena banyaknya pelanggaran TSM yang dilaporkan oleh masyarakat umum yang tidak dapat diregistrasi dan ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dikarenakan laporan-laporan tersebut tidak memenuhi syarat pelaporan pelanggaran, baik syarat formil maupun materiil.

“Hal ini perlu menjadi perhatian oleh Bawaslu Kota Medan mengingat Pilkada Serentak kota Medan sebentar lagi, kami juga mendorong Bawaslu perlu melakukan sosialisasi lebih masif mengenai kelengkapan syarat pelaporan pelanggaran pilkada kepada masyarakat dan organisasi kemahasiswa , agar nantinya persoalan seperti ini dapat dimitigasi dengan baik”.

Komisioner Bawaslu Medan juga menegaskan pentingnya keterlibatan Mahasiswa sebagai Pemantau dalam pelaksanaan Pilkada yang akan diadakan 27 November 2024.

Dilain pihak, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold menanggapi dan menyambut baik kehadiran dari BPC GMKI Medan. Serta, ia juga mengungkapkan Terima kasih atas masukan dari para sahabat GMKI cabang Medan dan juga berharap, agar para sahabat GMKI bisa membantu dan berpartisipasi untuk memgawasi Pilkada serentak Tahun 2024 ini bersama dengan Bawaslu.

Berkenaan dengan itu, Ferlando selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Medan juga mengajak mahasiswa agar aktif sebagai Pemantau Pilkada Serentak yang akan datang untuk dapat menekan tinggi nya laporan pelanggaran pemilu yang tidak dapat diproses karena tidak memenuhi syarat formil dan materil.(Rel/Ron)

About SMN Red 11

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *