Mandailing Natal, Suaramedannews.com – Bagi umat muslim moment lebaran menjadi moment berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara yang tinggal jauh di perantauan .
Mudik menjadi tradisi guna bisa berlebaran bersama keluarga di kampung halaman, baik menggunakan Kenderaan pribadi roda dua ataupun roda empat maupun kenderaan lainnya.
Dalam melakukan perjalanan mudik ini, tentunya menempuh perjalanan jauh sangat melelahkan. Kondisi ini bila dibiarkan terus dalam mengendarai kenderaan bermotor tentunya bisa membahayakan pengendara serta penumpang. sehingga bisa juga menggagalkan niat untuk berkumpul berlebaran bersama sanak keluarga di kampung halaman.
Disaat rasa lelah mendera bagi supir, biasanya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU)dan Pos Pelayanan Pengamanan Lebaran menjadi pilihan para supir untuk melakukan istrirahat sejanak.
Namun, Mesjid juga bisa menjadi salah satu tempat peristirahatan bagi para pemudik untuk menghilangkan rasa lelah dan kantuk sejenak untuk melanjutkan perjalanan selanjutnya.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal(Kemenag Madina), Provinsi Sumatera Utara(Sumut), memberikan rekomendasi 17 mesjid sebagai mesjid Ramah bagi pemudik untuk dijadikan tempat beristirahat bagi para supir yang melakukan perjalanan mudik atau yang melintasi jalur mudik di wilayah Madina Khususnya, untuk beristrihat di mesjid di wilayah tersebut.
Adapun 17 mesjid yang direkomendasikan sebagai Mesjid Ramah Pemudik :
Mesjid Nurul Falah yang berada di Desa Huta Raja kecamatan Siabu, Mesjid Nurul Baitul Amin Desa Huta Puli, Kecamatan Siabu, Mesjid Nurul Huda Kelurahan Siabu, Kecamata n Siabu. Mesjid Ismaliyah Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu. Mesjid As-Syifa Pasar Bukit Malintang, kecamatan Bukit Malintang. Mesjid Syuhada Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara. Mesjid Riyadussolihin, Desa Mompang julu, Kecamatan Panyabungan Utara.
Kemudian, Mesjid Ismaliyah, Desa Lumbang Pasir Gunung Tua, kecamatan Panyabungan. Mesjid Hj, Zulyani Lubis, Kelurahan Sipolu-Polu, Kecamatan Panyabungan. Mesjid Agung Nur Ala Nur, Aek Godang Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan. Mesjid Al-Falah, Kelurahan Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi. Mesjid Al-Muhladin, jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kota Nopan, Kecamatan Kota Nopan.
Selanjutnya, Mesjid Taqwa, Muara Tagor Tamiang, Kecamatan Kota Nopan. Mesjid Sabilal Muhtadin, Relokasi Kelurahan Muara Sipongi, Kecamatan Muara Sipongi. Mesjid Al-Abror Desa Muara Kumpulan, Kecamatan Muarasipongi. Mesjid Al-Ikhlas, Desa Sopo Tinjak, Kecamatan Batang Natal. Mesjid Al-Akhyar kelurahan Manisak Kecamatan Ranto Baek.
Kepala Kantor Kementerian Agama Madina, H. Maranaik Hasibuan, S. Ag. MA, Melalui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Siabu Edi Agusman mengatakan, dipilihnya ke 17 mesjid Tersebut karena Beberapa Faktor diantaranya lokasi yang berada di tepi jalan Lintas Sumatera, Medan Padang, yang menjadi jalur bagi para pemudik baik yang datang dari Kota medan ataupun sebaliknya. Dan juga jalur yang dari Jakarta melalui Padang Sumatera Barat (Sumbar) atau sebaliknya.
Selain itu, mesjid tersebut memiliki Areal parkir yang luas serta kamar mandi yang bersih.
“Ini juga merupakan Program dari kemenag Pusat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.”terang Edi Agusman melalui Pesan Singkat, Selasa (10/03/2026).
“Jadi Mesjid ramah pemudik ini tersebar di seluruh Indonesia, dan untuk Madina Ada 17 mesjid di sepanjang Jalur Lintas Sumatera Medan Padang.”sambung KUA Siabu.
Masih Kata KakanKemenag Madina, H. Maranaik Hasibuan, S. Ag. MA, Malalui Kepala KUA Siabu Edi Agusman, kantor Kementerian Agama Madina telah memberikan surat edaran sebagai tindak lanjut hasil Zoom Meeting dengan Menteri Agama Republik Indonesia pada tanggal (03/03) terkait pendataan mesjid ramah pemudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriyah tahun 2026.
Dalam surat edaran tersebut agar Badan Kemakmuran Mesjid Agar membuka Mesjid selama 24 jam penuh dari tanggal 13 sampai dengan 30 marer 2026.
“Mesjid sebagai tempat istirahat bagi saudara kita yang mudik kekampung halaman. Kami sampaikan kepada BKM agar menyiapkan tikar/ambal di teras mesjid. Makanan ringan dan minuman untuk berbuka puasa serta kamar mandi atau toilet yang baik dan bersih.”Himbau Kakankemenag Madina Dalam surat edarannya.
Reporter: Suhartono / Editor: Afrizal Nst