Aktivis Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan di Palas, Soroti Keterlibatan Oknum Kades

Suaramedannews.com, Medan – Aktivis Sumatera Utara, Ismail Siregar, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan di Dusun Balakka, Desa Gunung Malintang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas.

Peristiwa itu diduga menimbulkan dua korban luka berat. Keduanya berinisial M dan E. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis. Bahkan salah satu korban disebut harus menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Kota Medan.

Ismail yang juga demisioner Ketua MPM Universitas Al Washliyah UNIVA Medan menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Gunung Malintang dalam peristiwa tersebut.

“Apabila benar terdapat dugaan kuat keterlibatan oknum pejabat desa dalam peristiwa ini, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Semua pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegas Ismail, Rabu (5/8/2026).

Ismail meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif agar seluruh fakta terungkap ke publik.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk mengevaluasi dan menindak tegas oknum kepala desa apabila terbukti bersalah berdasarkan proses hukum.

“Seorang kepala desa adalah pejabat publik. Seharusnya jadi teladan dan menyelesaikan masalah lewat musyawarah serta jalur hukum, bukan dengan cara-cara yang menimbulkan korban,” ujar Ismail.

Ia menegaskan, kekerasan apapun bentuknya tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari oknum Kepala Desa Gunung Malintang maupun pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.

Ismail berharap kasus ini tidak menguap dan menjadi preseden buruk di Padang Lawas.

“Jangan ada tebang pilih. Usut, tangkap, dan adili. Rakyat berhak mendapat rasa aman dan keadilan,” tutupnya.(*)

(Reporter:Irwan Syahputra/Editor: Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *