suaramedannews.com,MEDAN — PT Family IMS menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026 sekaligus Paparan Publik Tahunan di VIP Room Sahabat Ngopi, Jalan Sempurna Nomor 11, Tanjung Sari, Medan, Sumatera Utara, Minggu (9/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Direktur Utama PT Family IMS, Ifdar Ibrahim, S.E., bersama para pemilik dan pemegang saham perseroan. Pelaksanaan RUPS dilakukan secara luring dan daring dengan agenda utama membahas perkembangan perusahaan serta sejumlah strategi pembangunan dan perizinan.
Ifdar Ibrahim mengatakan, pelaksanaan RUPS-LB merupakan bagian dari upaya perseroan menjalankan tata kelola perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“RUPS luar biasa ini dilaksanakan untuk mematuhi ketentuan dan aturan terbaru. Rapat dihadiri para pemilik dan pemegang saham, baik secara online maupun offline,” ujar Ifdar.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda dibahas, antara lain evaluasi pembangunan perusahaan, penetapan program kerja untuk tahun 2026 dan 2027, pembahasan agenda strategis perusahaan, penetapan keputusan RUPS-LB, serta penyusunan jadwal pembangunan dan proses perizinan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Family IMS.
Selain itu, rapat membahas aspek legalisasi dan perizinan yang diperlukan dalam proses pembangunan. Beberapa hal yang menjadi pembahasan meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan sektor minyak dan gas bumi, izin prinsip, serta Surat Persetujuan Pembangunan Fisik (SPPF).
Agenda RUPS-LB juga mencakup verifikasi kuorum pemegang saham, penyampaian laporan perusahaan, pembahasan permasalahan perseroan, evaluasi kepengurusan, penetapan strategi perusahaan, kemungkinan perubahan pengurus, serta penunjukan kuasa untuk pengurusan hasil keputusan RUPS.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksanaan RUPS-LB PT Family IMS, Edy Sutono Harahap, S.H., M.M., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi, jumlah pemegang saham yang hadir telah memenuhi persyaratan kuorum sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan yang berlaku.
“Kuorum yang hadir telah memenuhi syarat untuk dilaksanakannya RUPS-LB,” kata Edy.
Menurutnya, RUPS tersebut dihadiri para pemegang saham yang secara keseluruhan mewakili 80 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan.
Dengan terpenuhinya kuorum tersebut, RUPS-LB dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan terhadap agenda-agenda yang telah ditetapkan, dengan tetap mengacu pada Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap perkembangan perusahaan sekaligus pembahasan strategi untuk mendukung proses pembangunan dan penyelesaian berbagai perizinan yang dibutuhkan PT Family IMS, termasuk rencana pembangunan SPBE.
(Anto/Red)