KAMAK : Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Seperti Nonton Pergelaran Wayang

Suaramedannews.com, Medan – Sidang lanjutan proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan yang berlangsung di pengadilan Negeri Medan pada Rabu (29/04) lalu yang menghadirkan terdakwa Eddy Kurniawan Winarto yang merasa yakin uang Rp3,5 Miliar telah diberikan kepada Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Akbar Himawan Buchari.

Menanggapi hal tersebut Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly menilai pada sidang pemeriksaan terdakwa Eddy Kurniawan Winarto, yang tetap yakin jika ketua HIPMI menerima Rp3,5 Miliar, dari pernyataan tersebut KPK sudah bisa memanggil Akbar Himawan Buchari untuk segera diperiksa.

“Sudah berulang disebutkan terdakwa nama Akbar Himawan Buchari dalam persidangan, apa sih yang susah bagi KPK untuk segera memanggil ketua HIPMI Sumut tersebut untuk diperiksa dan jika meyakinkan terbukti menerima langsung ditetapkan sebagai tersangka, agar bisa terungkap juga aktor utama dibalik kasus ini” kata Azmi di Medan (02/05/2026)

Azmi beranggapan dalam perkara korupsi DJKA Medan publik seperti menonton wayang ‘Semar Gugat Dewa’ karena sampai saat ini dinilai tidak mampu mengungkap aktor sebenarnya dan menduga KPK ragu untuk memanggil dan memeriksa Akbar Himawan Buchari.

“Kalau kita lihat saat ini kasus korupsi DJKA Medan kayak nonton pergelaran wayang yang berjudul ‘Semar Gugat Dewa’ karena dicerita hampir sulitnya untuk di ungkap aktor utamanya. “Keadilan kok dijual di bale, ditimbang pake timbangan rusak. Yang maling ayam dipenjara, yang maling rel kereta malah tertawa” Sindir nya

Azmi berharap kepada KPK dan penegak hukum di Indonesia terutama dalam kasus DJKA wilayah Medan harus bisa menjadi Gatotkaca yang gugur untuk menyelamatkan Arjuna dan Pandawa.

“Kalau memang KPK dan APH mau dipandang sebagai penegak hukum yang adil di Indonesia harus berani seperti Gatot kaca yang Gugur demi Keadilan Lewat Pengorbanan, karena dalam cerita tersebut ‘Gatot kaca sengaja maju lawan Adipati Karna, Dia tau bakal mati kena panah Konta, tapi kematiannya bikin senjata Konta habis, jadi Arjuna selamat dan Pandawa menang’ itu pun kalau memang KPK dan APH serius, transparan dan terbuka untuk mengungkap aktor utamanya, jadi ayolah KPK RI segera periksa Akbar Himawan Buchari dan nama-nama yang sudah disebut dipersidangan”pintanya

Azmi menambahkan terkait Kasus Korupsi DJKA wilayah Medan Pimpinan KPK seperti takut memanggil Ketua HIPMI yang diduga berulang kali terindikasi masuk dalam lingkaran Korupsi.

“Pimpinan KPK di uji dan terkesan Takut dengan Akbar Hilmaqan Bukhori yang berulang kali terindikasi lingkaran korupsi”tegasnya

Azmi Hadly Kordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) berkomitmen akan terus melawan Korupsi di Indonesia, walau kadang kala selalu berbenturan dengan oknum yang terus membela para koruptor di Negeri ini.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi pada Sabtu (02/05/2026) menyatakan KPK bekerja berdasarkan bukti. Setiap perkembangan akan disampaikan sesuai kebutuhan penyidikan

Namun, ia belum dapat menejawab apakah pihak-pihak yang disebut dalam persidangan, termasuk Akbar, akan dipanggil untuk diperiksa dan apa kendala hukum hingga sampai yang bersangkutan belum juga dilakukan pemanggilan.

Kasus dugaan korupsi DJKA ini masih terus bergulir di persidangan. Publik pun menanti langkah lanjutan KPK dalam mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Akbar Himawan Buchari, melalui pesan WhatsApp di no ponsel 0812605**** belum mendapat tanggapan.

(Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *