Kapolrestabes Medan Dinginkan Aksi Damai Pedagang dan Konsumen Daging Babi

Suaramedannews.com, Medan – Aksi damai sejumlah pedagang dan konsumen daging babi di ruangan kantor Wali Kota Medan sempat memanas. Jumat (27/02/2026).

Mereka memprotes terkait kebijakan Wali Kota Medan yang mengatur penjualan daging nonhalal dengan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/540 tertanggal 13 Februari 2026 yang mengatur penjualan daging nonhalal, yang dinilainya membatasi ruang usaha.

Dalam situasi panasnya terik matahari Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung menemui massa aksi dan memfasilitasi perwakilan massa untuk melakukan mediasi dengan jajaran Pemerintah Kota Medan.

Dalam ruangan kantor Wali Kota, suasana yang masih terasa tegang Kombes Jean Calvijn berinisiatif meminta seluruh pihak yang hadir untuk menundukkan kepada dan berdoa bersama dengan tujuan meredam suasana ketegangan.

Dialog yang sempat terasa tegang akhirnya berlangsung damai. Para perwakilan massa yang terdiri atas organisasi lintas suku Batak, Nias, dan Karo, para pedagang daging babi, Aliansi Konsumen Daging Babi Indonesia, Majelis Umat Kristen Sumatera Utara, GAMKI Kota Medan, hingga Horas Bangso Batak (HBB), menyampaikan keluhan dan keberatan mereka.

Mereka menilai surat edaran tersebut tidak memiliki urgensi kuat dan justru berpotensi menimbulkan masalah ekonomi bagi ribuan keluarga.

Selesai pertemuan, Kombes Jean Calvijn kembali ke jalan dan menemui massa. “Puji Tuhan, sampai dengan saat ini, semua saudara-saudaraku telah menunjukkan toleransi dan menyampaikan aspirasi dengan semangat yang luar biasa,” kata Jean Calvijn.

Di hadapan massa, Jean Calvijn menyampaikan bahwa mediasi berlangsung dengan aman dan tertib.

“Terima kasih untuk penyampaian aspirasi yang luar biasa. Kami tetap melayani untuk masyarakat. Terima kasih semuanya, Tuhan memberkati, horas… horas… horas!” tutupnya disambut teriakan masa aksi serentak mengulangi.

(Reporter:Irwan Syahputra/Editor:Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *