Suaramedannews.com, Medan –Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti satu tahun kepemimpinan Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Surya di Sumatera Utara yang dinilai masih diwarnai berbagai persoalan tata kelola pemerintahan.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, mengatakan pemantauan dilakukan sejak pasangan tersebut dilantik pada 20 Februari 2025.
“Setahun lalu mereka mulai memimpin. Kini genap setahun, kami melihat berbagai persoalan yang muncul silih berganti di lingkungan Pemprov Sumut,” ujar Azhari di Medan, Jumat (20/02/2026).
Bobby dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Pada usia 33 tahun, ia menjadi gubernur termuda yang dilantik, dengan fokus awal menyelaraskan program daerah dan pemerintah pusat.
Berdasarkan data dan investigasi yang dihimpun, LIPPSU menilai tahun pertama pemerintahan lebih banyak diisi konsolidasi internal dibanding akselerasi pembangunan.
“Energi pemerintah terserap untuk merapikan birokrasi dan menghadapi persoalan yang datang bertubi-tubi, sehingga dampak pembangunan belum terasa maksimal,” katanya.
Sejumlah pemerhati, lanjut Azhari, bahkan berkelakar bahwa gubernur kerap “luput” dari sorotan berbagai polemik yang muncul.
“Kami tidak berspekulasi, tetapi mengingatkan bahwa proses dan waktu akan menjawab. Tinggal menunggu waktunya,” ujarnya.
Konsolidasi Birokrasi Tidak Stabil
Pada bulan-bulan awal pemerintahan, proses penataan organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan lambat. Sejumlah jabatan strategis belum terisi definitif sehingga berdampak pada pelaksanaan program prioritas.
Situasi tersebut diperparah dengan pencopotan dan mundurnya beberapa pejabat eselon II sepanjang 2025 hingga awal 2026, antara lain:
Pejabat eselon II yang dicopot dengan dendam dan kebencian :
1. Harianto Butar – Ka.Biro Otda
2. Julihadi Harahap – Ka. Biro Sonsial
3. Muliyadi Simatupang – Kadis Perindagsu & ESDM
4. Ir. Haris Lubis – Ka. BPSDM.
5. Ismail P Sinaga – Kadis Disnaker.
Pejabat eselon II yang mundur dengan intimidasi :
1. Hendra Dermawan Siregar – Kepala Dinas PUPR.
2. Fitra Kurnia – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, ESDM.
3. Hasmirizal Lubis – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
4. Rajali – Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
5. Muhammad Rahmadani Lubis – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
6. Ilyas Sitorus – Kepala Dinas Kominfo.
Pencopotan dan pengunduran diri ini terjadi dengan beragam alasan dan intimidasi, alasan yang dibuat mulai dari faktor kesehatan, keluarga, melanjuti pendidikan hingga evaluasi jabatan dan tidak bisa bekerjasama dengan kehendak Bobby Nasution sebagai Gubernur, bukan karena UU dan Peraturan. Sementara untuk penguduran diri, suratnya sudah dipersiapkan oleh Ka.BKD Sutan Torang Lubis dan tinggal ditanda tangani saja.
“Perubahan struktur yang cepat membuat birokrasi langsung tidak stabil sehingga menimbulkan ketidak nyamanan dalam penyelenggaraan program OPD sendiri,” kata Azhari.
Hal yang cukup menyedot perhatian masyarakat adalah Sengketa empat pulau (Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek) antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) resmi berakhir pada Juni 2025.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan keempat pulau tersebut sah masuk wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini diambil setelah meninjau bukti sejarah, dokumen, dan aspirasi masyarakat, mengakhiri polemik panjang sejak 2008.
Adapun Akar Masalah:
tahun kedua harus menjadi masa pembuktian melalui percepatan pembangunan dan penguatan tata kelola yang bersih,” tegas Azhari.
LIPPSU menyatakan akan terus melakukan pemantauan sebagai bagian dari kontrol masyarakat sipil terhadap jalannya pemerintahan di Sumatera Utara.
Menanggapi berbagai evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses penataan pemerintahan pada masa awal kepemimpinan.
Melalui keterangan resminya, Pemprov menegaskan bahwa langkah-langkah rotasi, evaluasi program, dan penyesuaian kebijakan dilakukan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah serta memastikan birokrasi bekerja lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemprov juga menyatakan terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen, termasuk lembaga pemantau, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
(Reporter:Irwan Syahputra/Editor:Royziki F.Sinaga)