Suaramedannews.com, Medan – Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk segera mengusut tuntas seluruh paket pekerjaan di Sekretariat Bagian Umum Pemko Medan Tahun Anggaran 2025.
Barapaksi mendugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menjadi.
Organisasi masyarakat yang fokus pada isu antikorupsi ini menemukan indikasi kuat adanya persekongkolan dalam pengadaan proyek, mulai dari skala kecil hingga bernilai miliaran rupiah. Bahkan, Barapaksi menilai praktik KKN di lembaga tersebut berlangsung secara masif dan sistematis.
“Kami meminta Kejari Medan segera memeriksa semua paket pekerjaan di Bagian Umum Pemko Medan. Mulai proyek terkecil hingga yang bernilai miliaran, kami duga telah dikondisikan melalui persekongkolan dan praktik KKN,” ujar Otti, perwakilan Barapaksi, dalam keterangannya di Medan, Kamis (19/02/2026).
Temuan Lapangan: 150 Paket Proyek Dikuasai 22 Perusahaan
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan informasi dari sumber terpercaya, Barapaksi mengungkap bahwa sebagian besar proyek di lingkungan Sekretariat Umum Pemko Medan hanya dikuasai oleh segelintir perusahaan. Praktik ini diduga kuat sebagai bentuk persekongkolan yang merugikan keuangan negara.
“Dari sekitar 150 paket Pengerjaan Langsung (PL), hanya 22 perusahaan yang mendapatkan proyek. Ini sangat janggal dan menunjukkan adanya praktik monopoli,” ungkap Otti.
Salah satu temuan mencolok adalah CV. APL, yang disebut-sebut memperoleh 20 paket pekerjaan dengan total nilai mencapai Rp 2 miliar. Angka tersebut merupakan bagian dari total Rp 10 miliar anggaran yang dialokasikan untuk paket-paket tersebut.
“Paket-paket ini hanya dikuasai oleh orang-orang dekat saja. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha lain untuk bersaing secara sehat,” tambahnya.
Sorotan Anggaran Belanja Rp 17,1 Miliar
Selain proyek fisik, Barapaksi juga menyoroti adanya indikasi kecurangan dalam belanja anggaran di Sekretariat Umum Pemko Medan yang mencapai Rp 17.111.951.800. Nilai fantastis ini sebelumnya telah menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis dan media.
Temuan-temuan ini, menurut Barapaksi, menjadi ujian bagi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan. Organisasi ini mendorong agar aparat penegak hukum mampu mengungkap kasus korupsi di daerah dengan keberanian dan integritas, seperti yang pernah ditorehkan oleh pendahulu mereka.
Aksi Unjuk Rasa dan Desakan untuk Kajari Medan
Sebagai bentuk tekanan, Barapaksi berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejari Medan dalam waktu dekat. Rencana aksi tersebut juga akan disampaikan secara resmi ke Polrestabes Medan melalui surat pemberitahuan.
“Kami berharap Kejari Medan tidak tinggal diam. Segera ambil tindakan nyata dan usut tuntas kasus ini. Aspirasi masyarakat harus didengar dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang serius,” tegas Otti.
Ia juga melontarkan kritik tajam kepada Kepala Kejari (Kajari) Medan. Menurutnya, jabatan yang diemban saat ini harus dimanfaatkan untuk menorehkan prestasi, bukan sekadar menunggu masa mutasi.
“Kajari Medan seharusnya jangan hanya menerima jabatan dan menunggu waktu pindah tanpa menorehkan satupun prestasi cemerlang yang bisa dibanggakan. Ini saatnya bekerja dan membuktikan diri,” terang Otti.
Lanjut Otti, Hingga saat ini pihak Kejari Medan dan Sekretariat Bagian Umum Pemko Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan temuan dari Barapaksi.
(Reporter:Irwan Syahputra/Editor:Royziki F.Sinaga)