SUARAMEDANNEWS.com, Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri atas tuduhan penodaan agama. Megawati dinilai melanggar pasal 156 dan 156a KUHAP. Pelapor diketahui bernama Baharuzaman, humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Dalam laporannya, Baharuzaman mempersoalkan pidato politik Megawati saat …
Read More »