Suaramedannews.com, Medan – 8 pasangan calon kepala daerah dari jalur independen dinyatakn lolos verifikasi berkas oleh Komisi Pemilihan Umum Sumut.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar.
Dikatakannya, 8 pasangan calon independen tersebut telah melewati verifikasi berkas di masing-masing KPU Kabupaten dan Kota.
“Saat ini ada 8 calon jalur perseorangan. Dari 12 yang kemarin terdaftar hanya 8 yang lulus verifikasi berkas,” kata Agus
Adapun calon kepala daerah jalur perseorangan yang terdaftar terdapat di Kabupaten Dairi, Tapsel, Kota Pemantang Siantar, Nias Utara Dan Humbahas.
Ketika disinggung ada tidak yang mendaftar untuk calon Gubernur Sumut, dia mengatakan tidak ada yang mendaftar.
“Untuk calon Gubernur Sumut tidak ada calon perseorangan yang mendaftarkan ke KPU,” kata Agus.
Saat ini KPU, lanjut Agus dalam tahapan verifikasi faktual delapan Paslon independen yang akan dilakukan hingga 4 Juli 2024.
“Saat ini kita masih dalam tahap proses verifikasi faktual terhadap 8 orang tersebut sampai 4 Juli 2024,” kata Agus Saat dihubungi, Minggu,(30/06/2024).
(Royziki F.Sinaga/red)