Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) mandailing Natal bentuk tim pencari Fakta, Terkait Permasalahan Penganiyaan Wartawan

Suaramedannews.com, Mandailing Natal – Ketua PWI Kabupaten mandailing Natal Ridwan Lubis di dampingi Sekretaris Abdul Holik serta Bendahara Zamhari Rangkuti dan pengurus lainnya mengatakan,Pwi telah membentuk tim pencari Fakta atas tudingan Isu pemerasan tersebut.Dalam tim tersebut PWI madina juga memasukkan beberapa orang praktis hukum.

“Kami telah membentuk tim pencari Fakta,untuk mengumpulkan data dan fakta soal isu pemerasan.tim ini akan kami beri waktu satu minggu untuk bekerja. Jelas Ridawan lubis menanggapi pernyataan atas isu yang ditudingkan Tim Kuasa Hukum tersangka kasus pengeroyokkan JBL ,di kantor PWI Mandailing Natal jl.Willem iskandar,panyabungan Jum’at(25/03/2022).

Ridwan mengungkapkan Hasil dari tim investigasi pencari fakta ini juga akan disampaikan ke media.jika hasil tim ini mengungkapkan bahwa terdapat ada unsur pemerasan ,maka PWI madina siap memberikan sanksi kepada JBL. Namun Bila hasilnya tidak terbukti,Maka PWI madina meminta agar Ketua TIM Kuasa Hukum Pelaku Pengeroyokan wartawan,Reza Nasution,SH untuk menarik semua tuduhan ya kepada JBL.

“Apapun Hasil yang di temukan nanti akan kita tindak lanjuti.bila memang terbukti,pasti akan ada sanksi yang akan kami berikan kepada JBL.Namun,bila tidak terbukti maka Bapak Reza Nasution harus menarik segera pernyataannya.jika tidak kami juga akan mengambil langkah hukum atas tuduhan itu.”ungkap Ridwan.

RIdwan juga menambahkan,hasil dari TIM Investigasi pencari Fakta nantinya juga akan diserahkan kepada PWI Sumut Dan PWI Pusat di Jakarta. Sehingga hasil dari Tim ini dapat menjadi Acuan dalam pengungkapan Fakta Fakta dalam Kasus Pengeroyokkan Wartawan.ucapnya.

Hari sebelumnya Kamis(22/03/2022) Tim Kuasa Hukum Melakukan konfrensi Pres terkait di temukan tim kuasa hukum Fakta baru,bertempat di payaloting int hotel panyabungan.

Kronologi pada saat kejadian kata Reza Nasution, berdasarkan keterangan para tersangka AW di BAP bahwa pada hari Jumat (4/3/2022), sekira pukul 19.15 Wib, pelaku AW bertemu deng JBL di lopo Mandailing Caffe dan pertemuan tersebut inisiatif sendiri AW.

Korban JBL dan pelaku AW telah lama berteman dan sering bertemu serta berkomunikasi dan saat itu korban JBL menyampaikan kepada pelaku AW, untuk menyampaikan pesan kepada seseorang teman AW untuk memperhatikan korban 8 orang temannya perhatian tersebut berupa permintaan uang dengan nada memaksa angka 30 juta per orang di kali 4 orang di Mandailing Natal dan untuk rekan – rekan yang lima orang di medan lagi harus lebih dari 50 juta.

Pada saat kejadian korban juga sebelumnya melakukan komunikasi dengan seseorang perempuan Y, via telpon genggam korban, pengakuan korba bahwa Y diketahui adalah aktivis ormas/LMS di Medan, JBL dan Y berkomunikasi untuk membicarakan masalah angka yang harus disediakan oleh pelaku yang disebut sebagai perwakilan korban.

Disamping itu Reza Nasution juga memaparkan bahwa pihaknya banyak mengantongi bukti lain seperti rekaman pembicaraan dan pada saat nanti akan dibeberkan ke publik dan dihadapan aparat hukum.

(Penulis:Suhartono/Editor:Royziki)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *