Suaramedannews.com, Medan – Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menyebut penetapan tersangka terhadap mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai bukti bahwa mafia di tubuh penegak hukum sudah stadium 4.
“Selama ini kita bertepuk tangan karena Jampidsus membongkar kasus kakap. Ternyata di dalam gedungnya sendiri ada tikus besar. Ini ironi yang memalukan. Kalau yang jaga malah ikut main, lalu rakyat mau percaya ke siapa?” ujar Azmi, di Medan, Sabtu (11/7/2026).
Azmi menilai pengunduran diri Febrie sehari sebelum ditetapkan tersangka adalah bentuk pelarian tanggung jawab karena yang bersangkutan resah.
“Jangan kira mundur bisa lepas dari jerat hukum. Justru ini semakin menguatkan dugaan ada upaya menyelamatkan diri. KPK, Polri, Kejaksaan harus usut tuntas. Bongkar siapa lagi yang main di balik perkara Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel,” tegasnya.
Ia juga mendesak Kejaksaan Agung di bawah Plt Jampidsus Rudi Margono untuk transparan dan tidak coba-coba “masuk angin”.
“Ini momentum membersihkan Kejaksaan dari dalam. Jangan sampai ada tebang pilih. Kalau perlu geledah semua ruang, periksa semua aliran dana. Hukum jangan tumpul ke atas,” kata Azmi.
Lebih lanjut, Azmi meminta Komisi III DPR tidak berhenti di konferensi pers dan sarimonial belaka.
“Kami minta Komisi III kawal sampai tuntas di pengadilan. Jangan sampai kasus ini berakhir jadi tontonan lalu hilang. Rakyat butuh bukti, bukan drama,” pungkasnya.
(Reporter:Irwan Syahputra/Editor:Royziki F.Sinaga)