suaramedannews.com,Labura – Dewan pengurus daerah (DPD) Paguyuban Pujakesuma, kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan rapat konsolidasi dan silaturahmi seusai buka puasa bersama dengan pengurus DPC dan Depiran, Senin (27/03/2023).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Pujakesuma Labura, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu itu mengusung seusai buka puasa bersama.
Konsolidasi dan silaturahmi ini juga nampak dihadiri seluruh pengurus DPD, DPC dan Depiran Pujakesuma Labura dan beberapa tamu undangan.
Ketua DPD Pujakesuma Dedi Iskandar, SE didampingi sekretaris Pujakesuma, M. Syahripin, M.Pd, dan Bendahara Hafdi Eka Putra, SH mengatakan, kegiatan itu sudah lama diagendakan, namun, belum dapat terlaksana karena adanya agenda kerja yang padat di DPRD Provinsi Sumatera Utara.
“Alhamdulilah pada malam ini, kegiatan konsolidasi dan silaturahmi antar pengurus ini bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya sedikitpun kendala apapun hingga selesai dan sesuai dengan rencana kita adakan pada momen bulan Ramadhan,” ungkapnya, di Kantor DPD Punamesuna pada saat buka bersama.
Masih menurut dia, tujuan dari kegiatan tersebut tidak lain hanya untuk menjalin silaturahmi antar pengurus Paguyuban Pujakesuma dan membahas terkait langkah kerja Pujakesuma kedepan untuk lebih baik lagi dari yang sebelumnya dan sekaligus pembagian Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Seperti halnya kapan akan dilaksanakannya pelantikan dan pembentukan di tingkat kecamatan, ranting dan yang terpenting apa kegiatan yang akan dilaksanakan paguyuban Pujakesuma untuk kedepannya, “jelasnya.
Selanjutnya, Ketua DPD juga menyampaikan, harapan Paguyuban Pujakesuma pasca mengadakan konsolidasi dan silaturahmi antar pengurus kedepan pengurus dapat memberi inovasi dan terobosan kepada masyarakat pada umumnya dan khususnya kabupaten Labura.
“Semoga kedepannya inovasi yang kita wacanakan pada konsolidasi kali ini bisa memberi dampak positif, dimana kalau ingin besar maka kita mulai dari bawah baru ke atas bukan sebaliknya besarnya dari atas baru kebawah belum pernah sejarahnya itu kalau itu namanya menghabiskan. Dan tentunya Paguyuban Pujakesuma bisa lebih eksis lagi kedepannya bukan hanya sekedar organisasi paguyuban saja, ” pungkasnya.
Dimana pengurus paguyuban sudah dibuatkan KTA, jadi aturan yang dibuat organisasi sesuai AD RT Pujakesuma harus diatati, begitu juga bagi pengurus di cabang ataupun diranting.
( Reporter:Anto/Editor:Supriadi )