Penyalah Gunaan Gudang CPO Polres Labuhanbatu Diduga Tutup Mata

suaramedannews.com,Labura- Gudang penampungan minyak crude palm oil (CPO) diduga ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polda Sumut (Wilkum Polda Sumut), percisnya di jalan lintas sumatera (jalinsum) di Dusun Sinar Toba, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kab Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (Sumut),

Diduga bebasnya beroperasi gudang penampungan minyak CPO itu, Seolah menandakan lemahnya Polres Labuhanbatu untuk membrantas dan menindak tegas praktik  penampungan minyak CPO diduga ilegal disana. Bahkan Polda Sumut melalui Polres Labuhanbatu terkesan hanya tutup mata.

Pantauan awak media, Sabtu (15/04/2023), gudang tersebut dikelilingi dinding seng berwarna hijau, pintu gudang terbuat dari seng polos terlihat tertutup. Selain itu, terlihat lebih dari 3 orang didalam pos dan 3 orang di seberang jalan depan gudang luar pintu seperti berjaga jaga. Gudang CPO yang diduga ilegal sudah beroperasi lebih kurang 4 bulan,sampai saat ini tidak tersentu hukum masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi  sangat resah sejak berdirinya Gudang CPO.

( Reporter:Fayakun Hasibuan/Editor:Anto )

About SMN_Ant

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *