Di dalam pernyataannya Fayakun Nasyim Syah Hasibuan S.H , bahwasanya memang benar beliau sudah pernah melakukan pelanggaran Hukum , yaitu tindak pidana ringan dan beliau sudah menjalankan hukuman yang sudah di vonis kepadanya. Selasa ,09/05/23.
Fayakun juga mengatakan tidak akan pernah lagi melakukan perbuatan itu lagi dan Fayakun sangat menyesal dengan perbuatannya tersebut.
Selain itu juga Fayakun maaf kepada masyarakat banyak atas perbuatannya melanggar hukum yang dilakukannya , Fakun sudah selesai menjalani hukuman dan sudah bebas murni pada tanggal ,23 Desember 2022.
Beliau berharap kepada masyarakat banyak untuk memaafkannya , dan masih mau mempercayai dirinya . Kalau pun ada kesalahan yang sama dilakukan beliau lagi , beliau siap dihukum yang lebih berat dari yang sebelumnya.
Demikianlah pernyataan Fayakun yang dinyatakannya kepada media suaramedannews.com , dengan harapan agar masyarakat masih mau mempernyai dirinya , beliau juga berjanji akan berbuat untuk masyarakat banyak khususnya Labura untuk berbuat lebih baik dan siap untuk melakukan kegiatan – kegiatan sosial untuk kepentingan orang banyak pungkas.
( Reporter:Anto )