Suaramedannews.com, MandailingNatal – KPK geledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal (Madina) dikompleks Perkantoran Payaloting, Penyambungan, Jumat Malam (04/07/2025).
Penggeledahan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut dan Dinas PUPR Sumut pada waktu lalu.
Dalam kasus ini KPK menetapkan lima tersangka yaitu Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunungtua Paluta Rasuli Efendi, PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto.
Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap yang dibawa KPK dari rumahnya ke kantor dinas PUPR terlihat bergegas turun dari mobil hanya menggunakan sandal dan terlihat mengenakan kemeja garis-garis dan jilbab biru tua dan celana panjang hitam.
Belum ada komentar dari yang bersangkutan saat turun dari mobil dinas plat BB 1006 R yang parkir persis di depan pintu masuk kantor PUPR Madina.
Sebelumnya, Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap minta maaf dan menangis dibawa KPK dari rumahnya di Gunungtua Panggorengan, Panyabungan sambil menaiki mobil dinas plat BB 1006 R miliknya, terlihat Elpi menyilangkan tangan di depan wajah dan terlihat menangis dan tak mau diwawancarai wartawan.
Detik-detik Kadis PUPR menangis dan minta maaf ini terlihat jelas dalam rekaman milik wartawan yang berkerumun di depan rumahnya di Gunungtua.
“Tak usah minta maaf yang penting komentar Bu. Kasih komentarnya Bu,” teriak wartawan kepada Kadis PUPR yang menyilangkan tangan di depan wajah di dalam mobilnya.
Kadis PUPR tetap bungkam dan tidak memberikan komentar sedikitpun kepada wartawan yang berkerumun di depan rumahnya.
Sementara dari rekanan atau pihak swasta yaitu Direktur PT DNG M Akhirun Efendi alias Kirun dan anaknya M Rayhan yang juga Direktur PT RN.
(Reporter:Suhartono/Editor:Royziki F.Sinaga)