Suaramedannews.com, Medan -;Ditengah gencarnya pemberitaan korupsi (OTT KPK) terhadap mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang berdampak terseretnya beberapa nama di Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution Melalui Dinas Kominfo Sumatera Utara mengundang ratusan pempinan redaksi (Pemerd) dalam silaturahmi Akbar pada Senin (25/08/2025).
Namun silaturahmi kepada Pemimpin media yang seharusnya bisa berjalan dengan baik terkesan tebang pilih, hal ini diungkapkan salah seorang perwakilan dari pemimpin media yang tidak ingin dipublis namanya, merasa kecewa atas aturan pembatasan yang dibuat Kominfo Sumatera Utara.
“Jujur kecewa kita semua yang sudah hadir saat ini, aturan ini terkesan hanya media yang terdaftar dikominfo Sumut saja yang di Undang, apa kita juga bukan wartawan”geramnya
Apalagi penjelasan dari Satpol PP yang menjaga rumah dinas Gubsu mengatakan ke kita aturan ini dibuat dan diperintahkan kemereka melalui ajudan Gubsu yang menjelaskan hanya 106 media saja yang diizinkan masuk dan terdaftar dilist yang dilihat di salah satu henpon penjaga.
Sebelumnya beredar undangan silaturahmi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kepada pemimpin redaksi (pemred) media online, media cetak, dan media televisi yang direncanakan hadir dalam pertemuan silaturahmi akbar yang dibuat Dinas Kominfo Sumut.
Acara silaturahmi akbar pemred media tersebut akan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jenderal Sudirman No. 41, Medan, yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
(Royziki F.Sinaga/red)