Suaramedannews.com, Samosir – Polres Samosir menertibkan 32 sepeda motor berknalpot brong di Kecamatan Pangururan, Minggu (31/5/2026) malam. Razia ini digelar untuk menjaga kenyamanan warga dan wisatawan di kawasan Danau Toba.
Kegiatan mulai pukul 17.00 WIB dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel diberi arahan agar bertindak humanis dan sesuai prosedur.
“Razia ini tindak lanjut dari keluhan masyarakat soal kebisingan knalpot tidak standar. Kami ingin Samosir tetap tertib dan nyaman, khususnya di area wisata,” kata AKBP Rina.
Petugas melakukan razia stasioner dan patroli mobile. Sasaran utamanya kendaraan berknalpot brong, pengendara tanpa helm, dan motor tanpa plat nomor.
Hasilnya, 32 unit motor terjaring. Berbagai jenis diamankan, mulai dari Honda CRF, Yamaha NMax, CB150R, Vixion, RX-King, Satria FU, Scorpio, Beat, Vario, hingga Supra X. Semua pelanggar langsung ditilang manual.
Motor yang diamankan dibawa ke Mapolres Samosir. Selain ditindak, pengendara juga diberi edukasi soal pentingnya patuh lalu lintas.
Langkah Polres Samosir mendapat sambutan positif. Ketua FKTM Samosir Obin Naibaho mendukung penuh razia ini. Menurutnya, suara bising knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga dan wisatawan.
“Kami imbau pengendara lokal maupun wisatawan untuk tidak pakai knalpot tidak standar. Mari jaga Samosir tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Seorang wisatawan yang kena razia juga mengaku kapok. “Ini jadi pelajaran. Saya akan patuhi aturan demi menghormati masyarakat di sini,” katanya.
Kasi Humas Polres Samosir AKP Radiaman Simarmata menjelaskan, kegiatan berdasarkan Sprin Kapolres Nomor: Sprin/480/V/PAM.3/2026 dengan melibatkan 23 personel.
“Mayoritas motor yang terjaring milik pengunjung atau wisatawan. Tapi ada juga warga Samosir. Ini komitmen kami agar Samosir jadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan tertib,” kata Radiaman.
(Royziki F.Sinaga)