Pemkab dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama, Fokus Selamatkan Aset dan Genjot PAD

Suaramedannews.com, Samosir – Pemkab Samosir memperpanjang kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri Samosir. Fokusnya pengamanan aset daerah dan pendampingan program strategis agar PAD bisa naik.

Nota Kesepakatan Bersama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ditandatangani Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Kajari Samosir Satria Irawan, Kamis (18/9/2026) di Kantor Bupati Samosir. Hadir juga Ketua PN Balige Anita Silitonga, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, dan pimpinan OPD.

Kerja sama ini memperpanjang MoU sebelumnya. Kejari Samosir selaku Jaksa Pengacara Negara akan memberikan bantuan hukum, legal opinion, pendampingan, dan tindakan hukum lain untuk penyelesaian sengketa perdata dan TUN di dalam maupun luar pengadilan.

Bupati Vandiko menyebut sinergi dengan Kejari sudah terbukti mengamankan aset daerah dan mengawal proyek strategis seperti pembangunan TPA, IPLT, dan Waterfront City.

“Perpanjangan MoU ini untuk memperkuat koordinasi agar persoalan hukum bisa diselesaikan cepat, tepat, dan sesuai aturan. Kami minta OPD segera tindak lanjuti dengan PKS teknis, terutama untuk penyelamatan aset dan optimalisasi PAD,” ujar Vandiko.

Kajari Satria dalam sambutannya menegaskan Kejari siap menjalankan peran Jaksa Pengacara Negara jika diberi kuasa. “Kami siap beri bantuan hukum, legal opinion, dan pendampingan. Kerja sama ini juga bagian dari mitigasi risiko dan pencegahan korupsi. Kami ajak OPD minimalisir pelanggaran hukum. Kejari juga akan kawal eksekusi aset milik Pemkab sesuai putusan pengadilan,” jelas Satria.

Pemkab dan Kejari berharap perpanjangan MoU ini memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berkepastian hukum demi kelancaran program pembangunan Samosir untuk lebih baik lagi.

(Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *