PYBH UNGKAP DUGAAN NARKOBA DI HIVE AKSARA, DESAK PEMPROVSU BERTINDAK

Suaramedannews.com, DeliSerdang – Aksi unjuk rasa massa Pak Yan Brotherhood / PYBH di depan Hive Billiard & Lounge, Jl. Aksara, Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kamis (20/8/2026) berakhir ricuh.

Selama 5 jam, sekitar 30 massa yang dipimpin Abdi Pulungan menuntut penutupan tempat hiburan tersebut. Mereka bahkan 2 kali mencoba menerobos masuk dan sempat memblokir Jalan Aksara.

Aksi dimulai pukul 12.00 WIB. Dengan pengeras suara dan poster-poster tajam, massa mendesak pemerintah segera mengevaluasi legalitas operasional Hive.

PYBH menyoroti 4 poin krusial yang dinilai melanggar aturan:

1. Legalitas Usaha : Mendesak evaluasi total izin operasional Hive. Apakah sesuai dengan kegiatan yang dijalankan.

2. Peredaran Alkohol : Menuntut pemeriksaan penjualan dan penyajian minuman beralkohol. Jika ilegal, beri sanksi tegas.

3. Jarak ke Tempat Ibadah : Menuntut pengukuran ulang jarak usaha ke rumah ibadah. Jika melanggar perda, cabut izinnya.

4. Dugaan Narkoba : Mengungkap adanya dugaan peredaran narkoba di dalam Hive Billiard Aksara.

Spanduk yang dibawa massa juga menusuk. “Usut tuntas hilangnya satu nyawa di ruang lingkup Hive Billiard” dan “Tidak ada nyawa yang sebanding dengan kepentingan bisnis” menjadi sorotan.

Ketegangan terjadi pukul 12.45 WIB. Massa memaksa masuk ke gedung dan bentrok saling dorong dengan aparat Polrestabes Medan.

Hingga pukul 16.25 WIB tidak ada tanggapan dari manajemen. Kecewa, massa lalu memblokir total Jalan Aksara di depan Hive.

Pukul 17.15 WIB percobaan masuk kedua kembali terjadi dan dihalau petugas. Baru pukul 17.30 WIB massa membubarkan diri. Arus lalu lintas kembali normal.

“PYBH tidak anti usaha. Tapi keselamatan rakyat dan hukum harus di atas keuntungan,” tegas Abdi Pulungan di lokasi.

Terpisah Aiptu Sir Jhon Milala, SH, Kasi Humas Polsek Medan Tembung mengimbau massa agar tetap menjaga ketertiban.

“Menyampaikan aspirasi dan perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Mari sampaikan suara dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab tanpa merusak fasilitas umum, membawa benda berbahaya, ataupun melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” ujarnya.

“Kritik boleh, berbeda pendapat boleh, tapi tetap jaga ketertiban dan persaudaraan. Mari bersama wujudkan unjuk rasa yang aman, damai, dan kondusif. Karena menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik adalah bentuk kepedulian terhadap negeri,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hive Billiard Aksara belum memberikan klarifikasi. Polsek Medan Tembung menyatakan masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan massa.

(Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *