suaramedannews.com,MEDAN- Sri Astuti bersama sejumlah pengurus menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPD KSPSI AGN Sumut, Jalan Stadion No. 14, Medan, Senin (29/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Sri Astuti yang menjabat sebagai Bendahara Partai Buruh Sumut didampingi Syahdan Saragih dan Emi. Mereka menyampaikan keputusan untuk mengakhiri keterlibatan dalam kepengurusan Partai Buruh di tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Sri Astuti mengatakan keputusan tersebut telah dipertimbangkan secara matang. Menurutnya, pengunduran diri dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pribadi dengan tetap menghormati proses yang selama ini telah dijalani di organisasi.
“Saya menghormati seluruh proses yang telah saya lalui. Namun, saya memilih mengambil jalan yang saya yakini paling tepat sesuai dengan prinsip, integritas, dan tanggung jawab pribadi saya,” ujar Sri Astuti.
Ia juga menegaskan bahwa meski mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Buruh Sumut, semangat perjuangan yang selama ini diyakini tetap menjadi komitmen bersama.
“Kami tetap tegak lurus di garis perjuangan yang sama,” katanya.
Senada dengan Sri Astuti, Syahdan Saragih menyatakan bahwa keputusan mengundurkan diri bukan diambil secara spontan maupun karena dorongan emosi.
“Pengunduran diri saya ini sudah saya pikirkan secara matang dan tidak dilakukan secara emosional maupun tergesa-gesa,” ujar Syahdan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pengurus Partai Buruh Sumatera Utara terkait pengunduran diri Sri Astuti beserta sejumlah pengurus tersebut. Sesuai prinsip keberimbangan, redaksi masih menunggu tanggapan dari pihak Partai Buruh Sumut untuk melengkapi pemberitaan. (Anto/Red)