suaramedannews.com,LABURA- Pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhan Batu Utara (Labura) bersama anggota Satpol PP Labura, razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Nartik Gemoy di Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Senin (27/7/2026) dini hari.
Hasilnya, sebanyak 39 orang diamankan dan seluruhnya dilakukan tes urine. Dari 39 orang itu, 13 orang, seluruhnya pria positif mengkonsumsi amphetamine (amp) dan methamphetamin (met) dan tidak ada ditemukan barang bukti (BB) narkotika.
Kepala BNNK Labura, M Hendro, menyebutkan, kegiatan razia di cafe itu digelar, dalam rangka Operasi Saber Bersinar 2026 di Wilayah Hukum BNNK Labura dan melaksanakan perintah kepala BNN RI melalui BNNP Sumut terkait operasi Saber Bersinar.
Diharapkan, dengan kegiatan itu, tercipta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang baik dan Kabupaten Labura bersih narkoba.
Dijelaskan, dari 13 orang pengunjung yang positif mengkonsumsi amphetamine dan methamphetamin itu, diamankan ke Kantor BNNK Labura untuk dilakukan asesmen dan tindakan lanjutan.
Ia juga menjelaskan, saat melakukan razia dengan surat perintah Kepala BNNK Labura
Nomor: Sprin/239/VII/KA/PB/2026/BNNK ke cafe itu, ia didampingi T Ewa Gunawa Simamora (Kasubag Umum), Nurmawati Sipahutar (Ketua Tim Rehabiltasi), Marlia Ulfa (Ketua Tim Pemberantasan) dan Sihol Primadi Sihotang (Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat atau P2M). (Fay Hsb)