Suaramedannews.com, Tanjungbalai – Seorang oknum guru perempuan berstatus P3K di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, diamankan polisi. Ia diduga terlibat kasus asusila terhadap murid laki-laki yang masih duduk di bangku SD.
Peristiwa itu memicu kemarahan warga. Pada Rabu (22/7/2026), puluhan warga mengepung rumah oknum guru tersebut.
Warga menyebut korban merupakan anak yatim. Oknum guru diduga membawa korban kepada suaminya yang kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh berupa sodomi.
Kasus ini sudah lebih dari satu bulan tidak ada perkembangan dan menjadi viral di Tanjungbalai. Hal itu memicu warga melakukan aksi unjuk rasa dan mengepung rumah terduga pelaku.
Melihat situasi memanas, aparat kepolisian Polres Tanjungbalai turun ke lokasi. Polisi mengevakuasi oknum guru dan suaminya ke Mapolres Tanjungbalai untuk menghindari amukan massa.
Usai mengepung rumah terduga pelaku, warga kemudian mendatangi Mapolres Tanjungbalai. Mereka mendesak polisi segera memproses hukum kasus ini secara transparan dan profesional.
“Warga minta keadilan ditegakkan. Proses hukum harus tanpa pandang bulu supaya kesabaran warga tidak berubah menjadi tindakan brutal,” ujar salah seorang warga.
Warga juga meminta polisi menjatuhkan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Mereka merujuk UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ini anak yatim. Dia sedang menanti keadilan. Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap anak. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” kata warga lainnya.
Warga berharap Wali Kota Tanjungbalai ikut turun tangan membantu korban. Aksi ini juga menjadi momentum peringatan Hari Anak Nasional untuk menegaskan komitmen melindungi dan memuliakan anak-anak Indonesia.
Hingga berita ini ditulis, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanjungbalai. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan.
(Reporter:Harmansyah Sitorus)