EKSPANSI PERKEBUNAN SAWIT YANG PARADOKS

Suaramedannews.com, DeliSerdang  Perkebunan kelapa sawit, di Indonesia dimulai sejak zaman kolonial Belanda, hingga sekarang, berkembang pesat dan terus melakukan ekspansi hingga ke berbagai pelosok daerah di Indonesia termasuk Sumatera Utara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Sumatera Utara menempati urutan kedua penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, setelah Provinsi Riau. Sehingga Sumut masuk dalam daftar sebagai lumbung dan pemasok utama minyak kelapa sawit mentah/crude palm oil (CPO).

Luas areal perkebunan kelapa sawit di Sumatera, baik oleh perkebunan yang dikelola negara maupun swasta, luasnya mencapai 1,4 juta Ha.

Kabupaten Asahan menempati urutan pertama, penghasil kelapa sawit terbesar di Sumatera Utara, menyusul Labuhanbatu Utara diurutan kedua, Kabupaten Langkat urutan ketiga, Labusel urutan keempat, serta Padang Lawas di urutan kelima.

Pada era Presiden Soeharto, dalam rangka memacu pertumbuhan dan pendapatan Negara, industri perkebunan kelapa sawit terus digenjot hingga ke pelosok sudut daerah, masyarakat yang berlahan sedikit, juga tidak mau ketinggalan, berlomba-lomba menanam kelapa sawit, karena tergoda peluang keuntungan dari hasil usaha menanam kelapa sawit yang menggiurkan serta prospek usaha hilirisasi industri kelapa sawit yang terus berkembang.

Akhirnya banyak lahan, dialihfungsikan menjadi kebun sawit, areal persawahan, ladang, padang luas berubah fungsi dan disulap menjadi kebun sawit, serta lahan yang tidak produktif kini telah banyak menjadi lahan kelapa sawit. Bahkan hutan telah banyak digarap untuk perkebunan sawit.

Oleh karena itu, ditengah berkembangnya industri kelapa sawit serta banyaknya hilirisasi produk yang dihasilkannya, serta pertumbuhan ekonomi kelapa sawit , merupakan salah satu penopang pertumbuhan negara, selain itu ternyata perkebunan sawit, menimbulkan multi paradoks yakni pernyataan, situasi, atau kondisi yang tampak bertentangan, berlawanan, atau tidak logis, tetapi sebenarnya menyimpan kebenaran atau makna yang masuk akal setelah direnungkan lebih dalam.

Terkait Paradoks perkebunan sawit akan kita kupas tuntas pada beberapa bagian tulisan ini .

Bagian 1

Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup

Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Indonesia kerap memicu konflik agraria, perampasan ruang hidup masyarakat adat, dan kerusakan lingkungan akibat pembukaan hutan skala luas.

Dominasi industri ini sering berbenturan dengan hak ulayat serta tata kelola lahan yang tumpang tindih.

Bentuk dan akar konflik agraria lahan: 

– Tumpang tindih antara izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dengan tanah adat, wilayah kelola, atau sertifikat hak milik (SHM) warga.

– Kriminalisasi warga: Penolakan oleh masyarakat lokal atau adat sering berujung pada tindakan hukum atau kekerasan aparat terhadap pejuang hak.

– Hilangnya ruang hidup: Alih fungsi hutan primer dan kawasan konservasi memutus sumber penghidupan serta relasi budaya masyarakat lokal dengan alam.

– Dampak Ekologis Deforestasi Massal: Pembukaan jutaan hektare hutan hujan tropis memicu hilangnya keanekaragaman hayati dan habitat satwa langka.

– Bencana Ekologi: Perubahan ekosistem hutan menjadi tanaman monokultur meningkatkan risiko banjir, erosi, serta kebakaran hutan.

Oleh : Marwan Ashari Harahap Pembina DPP Pemuda Tabagsel. Pegiat Sosial Kemasyarakatan dan Lingkungan Hidup

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *