SUARAMEDANNEWS.com, Lubukpakam – Pengalokasian belanja daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deliserdang tahun 2016 diarahkan pada program dan kegiatan yang memihak kepada kepentingan publik.
Hal itu ditegaskan Bupati H Ashari Tambunan saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang P-APBD Kabupaten Deliserdang tahun anggaran 2016 pada Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution SE, Senin (19/9).
Kebijakan pengalokasian itu juga diharapkan penggunaannya tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas dan penghematan sesuai dengan skala prioritas daerah. Dengan demikian laju pembangunan daerah demi mewujudkan kesejahteraan bisa segera terwujud.
Bupati juga memaparkan, dilakukannya Perubahan APBD dikarenakan pada saat penyusunan APBD tahun 2016, pendapatan dan belanja bersumber dari Pemerintah Pusat dan Provinsi yang direncanakan dan ditargetkan tidak seluruhnya terealisasi sehingga harus dilakukan perubahan APBD.
Perubahan itu dilakukan dengan menyesuaikan capaian target kinerja dan prakiraan rencana keuangan daerah. Karena itu, Perubahan APBD Deliserdang 2016 ini dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah serta perubahan kebijakan pembiayaan daerah.
Ia juga menguraikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD 2016. Rencana pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2016 diperkirakan menjadi Rp3.241.872.674.803 atau menurun Rp242.430.576.307 dari target semula Rp3.484.303.242.110 dengan rincian PAD direncanakan Rp649.175.754.000, atau menurun Rp23.053.260.500, dibandingkan dengan APBD 2016 yakni Rp672.229.014.500.
Sedangkan Dana Perimbangan pada Perubahan APBD 2016 direncanakan Rp2.046.577.047.440, bertambah Rp319.770.236.117, dibanding APBD 2016 Rp 1.726.806.811.323. Kemudian lain- lain pendapatan daerah yang sah pada APBD 2016 direncanakan Rp 546.119.873.363, atau menurun Rp 539.147.542.924 dari target semula Rp 1.085.267.416.287.
Adapun pengalokasian belanja daerah pada Perubahan APBD 2016 ini, belanja tidak langsung direncanakan Rp1.946.916.857.747, atau turun Rp 86.118.583.941, dari target semula Rp2.033.035.441.238.
Selanjutnya pada komponen Belanja Langsung diperkirakan Rp 1.437.131.719.466, atau mengalami penurunan Rp58.950.473.521 dari target semula Rp1.496.082.192.988, maka total alokasi belanja menjadi Rp3.384.048.577.213, dengan demikian terjadi defisit Rp142.175.902.410.(Red)