SUARAMEDANNEWS.com, Medan – Enam bulan sudah, kasus pembunuhan yang menewaskan Indra Gunawan alias Kuna masih belum terselesaikan. Mirisnya lagi, pelaku utama pembunuh kuna, Jol Hendal alias Zen saat ini belum juga dititipkan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Ada apa?
Padahal jelas, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sudah mengeluarkan pernyataan jika berkas para tersangka sudah lengkap (P21) sejak sebulan lalu. Namun, untuk tersangka yang satu ini tampaknya berbeda dengan yang lain.
Sebab, walaupun pihak Kejari Medan sudah menyatakan berkas perkaranya sudah lengkap, namun Jol Hendal alias Zen masih berada di tahanan Mapolrestabes Medan. Bukan hanya itu, tersiar kabar jika Zen diberikan fasilitas mewah oleh pihak Polrestabes Medan.
Sementara, sejak Kejari menyatakan berkas perkaranya lengkap (P21), tersangka lainnya seperti DM, AY, CL, MM, UC dan RJ langsung dikirim ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta.
Menanggapi hal tersebut, Asep (33) warga Jalan Amplas mengaku kecewa dengan kinerja pihak kepolisian yang diduga memberikan pasilitas atau keistimewaan terhadap pelaku utama pembunuh Kuna, Jol Hendal alias Zen.
“Setahu saya, kalau berkas sudah P21, ya harus dikirim ke Kejari Medan. Terus pihak Kejari Medan akan menitipkan tersangka ke rutan. Tidak ada lagi wewenang dari pihak kepolisian, jika berkas sudah P21. Kan ini tinggal tunggu sidangnya saja,” ujar Asep.
Sementara, hal senada juga disampaikan praktisi hukum, M Sinaga SH yang mengatakan, tindakan yang dilakukan pihak kepolisian jelas melanggar HAM dan diduga ada diskriminasi dalam penegakan hukum.
“Jelas pihak Polrestabes Medan melanggar HAM, dimana seharusnya tersangka itu dititipkan ke rutan. Berarti dalam kasus ini ada diskriminasi terhadap pelanggaran hukum,” tegasnya.
Pantauwan wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (4/7) siang, terlihat Jol Hendal alias Zen pelaku utama yang membunuh Kuna dikunjungi oleh seorang wanita yang diduga istrinya di tahanan Polrestabes Medan.
Seperti diketahui sebelumnya, Indra Gunawan alias Kuna tewas ditembak di depan toko miliknya Kuna Air Riffle & Airsoft Gun, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan pada Rabu, 18 Januari 2017 lalu. (red)