SUARAMEDANNEWS.com, TebingTinggi – Empat pemuda yang diduga pencuri speaker di Mesjid Al-Munawaroh Jalan Deblot Sundoro Tebingtinggi diamankan unit Reskrim Polsek Padang Hilir Tebingtinggi.
Keempat pria yang diamankan tersebut masing-masing J (18) warga Jalan Meranti Lingk IV Kelurahan Bagelen, N (23) warga Dusun Sungai Mandau Perawang Riau, TAS (18) warga Jalan Gatot Subroto Kecamatan Padang Hulu serta D (19) warga Jalan Asrama Lingkungan I Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.
Demikian disampaikan Kapolsek Padang Hilir AKP Daryani SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Berlin Tarigan, Rabu (21/9) di Polsek Padang Hilir sembari menambahkan bahwa keempat pelaku diamankan hanya dalam tempo satu hari setelah kejadian.
Keempat pelaku beraksi mengendarai dua sepedamotor pada Rabu (15/9) malam. J dan N yang masuk ke dalam Mesjid dengan mencongkel jendela sementara TAS dan D mengawasi situasi dan berhasil menggondol 2 unit speaker yang selanjutnya dijual seharga Rp 200 ribu.
Menurut pengakuan pelaku, uang hasil penjualan speaker tersebut dibagi 4 masing-masing dapat Rp 50 ribu seorang.
Kasubbag Humas AKP MT Sagala membenarkan Polsek Padang Hilir mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti sudah diamankan. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana.(Sm)