Erni Ariyanti SH,M.Kn Resmi Jabat Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029

Medan,Sumut- Erni Ariyanti, SH, M.Kn, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) periode 2024-2029 dari Partai Golkar. Penunjukan ini menjadikannya sebagai perempuan kedua yang menduduki jabatan prestisius tersebut di DPRD Sumut. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor: B-391/DPP/GOLKAR/X/2024 tertanggal 18 Oktober 2024. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M.Sarmuji Salinan SK ini telah disampaikan kepada Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara . Rabu, 1 Januari 2025.

Penunjukan Erni Ariyanti SH, M.Kn , sebagai Ketua DPRD Sumut ini didasarkan pada perolehan suara yang signifikan pada Pemilihan Legislatif 2024. Erni berhasil meraih 114.492 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) VI, menjadikannya sebagai salah satu peraih suara terbanyak di antara calon anggota legislatif di Sumut. Prestasi ini menunjukkan dukungan kuat dari masyarakat terhadap Erni dan Partai Golkar.

DPP Golkar juga telah menyurati Wakil Ketua DPRD Sumut melalui surat bernomor B-501/DPP/GOLKAR/XII/2024 untuk memproses penunjukan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut. Langkah ini menunjukkan Erni Ariyanti Resmi Jabat Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029.

Dengan penunjukan ini, Erni Ariyanti diharapkan dapat membawa angin segar dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumatera Utara. Belum ada pernyataan resmi dari Erni Ariyanti terkait penunjukannya ini, namun diharapkan dalam waktu dekat akan ada konferensi pers atau pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik. Keseriusan dan komitmen Partai Golkar dalam mengawal proses transisi kepemimpinan di DPRD Sumut.

Dengan penunjukan ini, Erni Ariyanti diharapkan dapat membawa angin segar dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumatera Utara. Belum ada pernyataan resmi dari Erni Ariyanti terkait penunjukannya ini, namun diharapkan dalam waktu dekat akan ada konferensi pers atau pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik.

(Reporter:Fayakun Hsb/Editor:Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *