Janjikan Proyek 1,2 Miliar, ASN Dinas Pendidikan Sumut Dididik Di Polda Sumut

Suaramedannews.com, Medan – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) (TMH) terlibat kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar. Saat ini, (TMH) telah ditangkap Polda Sumut.

“Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang ASN. Tersangka (TMH) saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut,” kata Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, Rabu,(05/03/2025).

Lanjut, Plt Kabid Humas Poldasu pelaku menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah. Pelaku meyakinkan korban dengan menunjukkan sejumlah dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar.

Saat itu, pelaku mengklaim bahwa proyek itu berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut. Pelaku juga menjanjikan keuntungan 30 persen dalam waktu tiga bulan.

Atas itu korban pun percaya dengan iming-iming pelaku dan menyerahkan dana secara bertahap melalui transfer dan tunai hingga mencapai Rp 1,2 miliar. Namun, selang beberapa waktu, proyek tersebut tidak pernah ada dan uang korban tidak dikembalikan.

“Tersangka menawarkan proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar. Korban tertipu hingga miliaran rupiah,” jelasnya.

Merasa ditipu korban membuat laporan ke Polda Sumut. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan memanggil pelaku sebanyak dua kali. Namun, pelaku tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik hingga pada akhirnya ditangkap.

“Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap tersangka. Dalam kasus ini, kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kwitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka,” ujarnya.

(Royziki F.Sinaga/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *