suaramedannews.com,Medan- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) menyikapi soal netralitas aparat dalam Pemilu 2024. Ketua KAMMI Sumut, Wira Putra menyatakan keyakinannya bahwa Kapolda Sumut mampu membawa kepolisian bersikap netral pada proses Pemilu 2024.
“Integritas dan kapabilitas Kapolda Sumut yang baru sangat teruji. Memberantas Narkoba, musnahkan perjudian, perdagangan orang, begal, dan yang lainnya diselesaikan dalam waktu singkat. Saya juga yakin Kapolda turut bisa menjaga marwah kepolisian untuk netral dalam proses pemilu 2024. Menjadi penyejuk dikala yang lain saling berkompetisi, menjadi penengah dan juga pengayom disaat para kontestan dalam pemilu mencari keadilan.” Ujar Wira
Netralitas anggota Polri sudah diatur dalam undang-undang. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyebut Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Saya memprediksi Pemilu akan berlangsung cukup sengit. Apalagi kalau sampai dua putaran. Butuh sosok-sosok negarawan yang peduli terhadap masa depan negara ini, sosok negarawan yang mampu melihat lebih jernih bahwa pemilu bukan hanya tentang kemenangan dan jabatan, tapi juga tentang demokrasi yang harus tetap dirawat agar agar menjadi warisan yang baik bagi generasi penerus dalam menjalankan negara ini kedepan. Dan saya yakin, Bapak Kapolda Sumut adalah sosok negarawan itu.” Tambah Wira.
Wira juga menuturkan citra kepolisian akan melejit ketika bisa menjaga amanah undang-undang dalam pemilu 2024.
“Dalam situasi politik yang tak tentu arah ini, saya yakin jika bapak Kapolda mampu menjaga kepolisian dalam menjalankan undang-undang untuk bersikap netral dalam politik, maka citra kepolisian akan melejit naik dihadapan masyarakat. KAMMI mendorong agar kepolisian terus menjadi wadah yang dicintai dan digandrungi oleh masyarakat Indonesia.” Tutup Wira.
(Reporter:Anto/Editor:Supriadi)