Kejati Sumut: Laporan Dugaan Korupsi Proyek RSJ Ildrem Sudah Masuk, Tunggu SP

Suaramedannews.com, Medan – Proyek pembangunan Gedung Rawat Inap Medis Umum Baru, Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Bukit Barisan, dan Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Doloksanggul di RSJ Prof Dr Ildrem, Jalan Tali Air, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, diduga mangkrak.

Proyek senilai Rp9,4 miliar itu hingga Juli 2026 belum juga selesai, padahal targetnya Desember 2025.

Berdasarkan dokumen SPMK yang beredar, proyek tersebut dikerjakan melalui dua perusahaan.

Pertama CV Yudha Pratama dengan SPMK Nomor: 602/1829/RSJ/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025.

Kedua PT Cipta Karina Persada dengan SPMK Nomor: 602/2134/RSJ/VII/2025 tanggal 6 Agustus 2025.

Dalam informasi yang diterima, salah satu pihak yang disebut terkait proyek ini berinisial RPS yang disebut merupakan kerabat Gubernur Sumatera Utara.

Kasipenkum Kejati Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan korupsi proyek di RSJ Ildrem.

“Kemarin baru unjukrasa dan masukkan laporan, belum bang,” kata Rizaldi saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Rizaldi menjelaskan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut Kejati Sumut harus menerbitkan Surat Perintah terlebih dahulu.

“Dasar kita menangani kasus kan harus ada Surat Perintah bang,” sambungnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki bukti tambahan agar segera menyerahkannya. “Kalau punya bukti-bukti tambahan serahkan saja ke kejatisu,” pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RPS belum memberikan tanggapan dan konfirmasi terkait kondisi proyek yang diduga mangkrak tersebut.

(Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *