Suaramedannews.com, Medan – Sektor perbankan di Indonesia dinilai kurang peduli dan tidak mendukung Program Indonesia Bebas Sampah Tahun 2025 yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.
Penilaian tersebut dikemukakan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Tabagsel, Marwan Ashari Harahap, didampingi sejumlah Pengurus lainnya kepada wartawan, di Medan, Selasa, (19/7/2022)
“Perbankan terkesan kurang tanggap dan lambat mengimplementasikan target dan langkah-langkah pengurangan dan penanganan sampah, sebagaimana telah dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2018 lalu”, ujar Marwan.
Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Hayati Indonesia, Pemerintah Pusat sudah berjibaku melakukan pengurangan sampah hingga 30 persen, dan penanganan sampah di angka 70 persen, namun sepertinya perbankan Indonesia terkesan masih lamban dalam menerapkannya.
“Coba bila kita memasuki ruangan ATM, akan sangat mudah dan ‘berserak’ kita jumpai sampah slip atau tanda bukti transaksi ATM dan hal seperti ini terjadi hampir di semua gerai ATM, padahal semestinya ini dinilai tidak perlu”, ungkap Marwan.
“Seluruh transaksi di ATM yang dilakukan nasabah, secara otomatis, sudah tercatat dan tertera pada layar monitor ATM, dan umumnya semua slip atau bukti transaksi penarikan uang, selanjutnya akan dibuang percuma. Jadi sebenarnya tidak perlu ada bukti penarikannya lagi”, terang Marwan.
Menurut Marwan, seharusnya sejak awal pihak Perbankan selaku lembaga keuangan yang selalu mendapat pengawasan dari otoritas jasa keuangan dalam melayani nasabah, semestinya menjadi contoh yang baik terutama dalam mengurangi sampah.
“Bagaimanalah program bebas sampah 2025 ini bisa berhasil, bila pemangku kepentingan saja tidak menerapkannya”, sebut Marwan.
Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel meminta kepada Bank Indonesia selaku Bank Sentral yang berwenang melakukan social control terhadap sistem perbankan di Indonesia, untuk menerbitkan surat edaran dan regulasi yang mengatur upaya dan langkah-langkah konkrit terkait pengurangan dan penanganan sampah di area perbankan.
“Padahal semestinya upaya yang dilakukan perbankan tidak lagi hanya melakukan penghematan sampah tapi sudah melakukan pemilahan dan pengolahan sampah domestiknya, yakni tidak mencampur sampah dalam satu wadah tapi sudah melakukan pemisahan sesuai jenis sampah”, beber Marwan.
Kemudian terkait penanganan sampah di sektor perbankan, Marwan juga menjelaskan, jika sampah organik tidak lagi bercampur dengan sampah anorganik lainnya, maka untuk selanjutnya dapat dilakukan pengolahan sampah agar lebih bermanfaat.
“Kita tahu bahwa Bank Indonesia saat ini sudah melakukan daur ulang terhadap uang- uang kertas yg rusak dan hancur, namun langkah tersebut hendaknya dibarengi dengan upaya pengurangan sampah dengan menghentikan slip tanda bukti penarikan di ATM karena akan memperbanyak sampah”, saran Marwan.
“Apalagi sampah kertas slip tersebut, berbahan baku dari kayu atau pohon yang diambil dari hutan- hutan kita. Dan kertas slip tersebut tidak ada manfaatnya karena secara otomatis nilai saldo akan tercatat dilayar monitor ATM”, pungkas Marwan menutup perbincangan dengan wartawan.
(Reporter:Amri Harahap/Editor:Indra Matondang)