Limbah Jangkos diduga dapat dibeli dari PKS Terantam ” Bakaran Limbah Meresahkan Pengguna Jalan dan Mengganggu Kesehatan “

Pembakaran Limbah Jangkos oleh oknum warga (dok.An)

Suaramedannews.com, Kampar – Pembakaran limbah Jangkos dipinggir jalan lintas Tapung Hulu di Desa Kasikan, Sangat berakibat fatal, karena mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan pencemaran udara yang bisa menyebabkan terganggunya pernapasan.Rabu, 08/02 lalu.

Soleh Supir Travel Jurusan Ujung Batu – Pekan Baru terpaksa harus menghentikan kendaraannya, saat akan melintas di jalan Tapung Hulu, akibat kabut asap dari pembakaran limbah tersebut, cukup tebal menghalangi pandangannya yang bisa menimbulkan kecelakaan.

” Asap Bakaran ini sangatlah berbahaya bagi pengguna jalan, sudah jalan pada berlobang di tambah asap bakaran, ini bisa menyebabkan kecelakaan.” Keluh Soleh saat diwawancarai

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya saat akan di minta keterangannya oleh awak media menjelaskan, warga membeli limbah Jangkos dari PKS Terantam.

” Kami juga membeli jangkos ini, dari pihak PKS Terantam dengan harga berkisar Rp.300 – 350 rb /Truk,” Jelasnya

Saat awak media mengkonfirmasi keterangan warga, salah seorang Satpam Yustanu. M, menjelaskan kepada awak media jika Pegawai KTU tidak bersedia ditemui, dan menitipkan kertas kepada Satpam untuk diserahkan ke awak media.

Secarik kertas pesan yang diberikan pegawai PKS Terantam melalui Satpam untuk Awak Media (dok.An)

Dengan pesan isi pesan yang tertulis disecarik kertas, Kode etik penyampaian informasi tidak di Unit, Jangos yang di bakar bukan milik PKS Terantam, dan Surat permintaan dari Institusi tidak ada.

Daulat P. dari LPPNRI. (Lembaga Pemantau Pemerintah Negara Repoblik Indonesia.) Sangat menyayangkan, sikap pelayanan pihak PKS Terantam kurang koperatif dan sepertinya tidak bersahabat, dan bahkan memberi surat pun terlalu sepele, dengan selebar tiga jari.

Dirinya juga menyatakan, akan menindak lanjuti ke pihak-pihak terkait termasuk kepada Dinas BLH Kampar,” tegasnya.Jumat,(10/02/2023)

(Reporter:AN)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *