Suaramedannews.com, DeliSerdang – Diduga penambahan bangunan PT Energi Oleo Persada (EOP) tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang dapat merugikan Pendapatan Asli Daerah Pemkab Deliserdang (PAD).
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari A.M Sinik kepada wartawan di Medan. Sabtu (22/11/2025).
Azhari menilai ada mata antara Oknum pejabat di Pemkab Deliserdang dengan PT EOP. “Kami perhatikan sudah main mata, saya yakin ada ‘tarekan uang haram’ untuk padamkan peraturan yang ada, jelas ini semua pihak dapat dipidanakan, baik PT. Energi Oleo Perdasa maupun oknum Pemkab Deli Serdang yang bertugas sesuai dengan tupoksinya” terang Azhari
Azhari menambahkan Aturan dan Undang Undang yang mengatur PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di Indonesia jika dilanggar akan mendapat sangsi yang cukup jelas.
1. Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung: Ini adalah landasan hukum utama yang mengatur tentang PBG dan SLF.
2. Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
3. Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung: Peraturan ini memberikan pedoman lebih rinci tentang PBG dan SLF.
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 19/PRT/M/2018 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung: Peraturan ini mengatur tentang prosedur pengajuan PBG dan SLF.
Sanksi jika melanggar aturan PBG dan SLF
1. Sanksi Administratif: Peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, penghentian sementara kegiatan, hingga pembongkaran bangunan.
2. Denda: Denda dapat dikenakan hingga 10% dari nilai bangunan.
3. Sanksi Pidana: Hukuman penjara maksimal 3 tahun atau denda hingga 10% dari nilai bangunan jika menyebabkan kerugian harta benda atau korban jiwa.
4. Pembongkaran Bangunan: Bangunan dapat diperintahkan untuk dibongkar jika tidak memenuhi standar keamanan atau tidak memiliki PBG dan SLF.
(Royziki F.Sinaga/red)