suaramedannews.com,LABURA- Viral, Seorang pengguna akun Facebook bernama Teuku Irfan, pada Rabu (25/9/24), menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH.,M.H. terkait penyelesaian dua perkara hukum menggunakan pendekatan keadilan restoratif.
Dalam unggahannya, Irfan menyatakan rasa syukur karena perkara yang diatur dalam Pasal 363 dan 480 KUHP berhasil diselesaikan melalui mediasi antara korban dan pelaku, Pada Selasa (24/9).
Menurut Irfan, dalam status Facebooknya, Penyelesaian kasus ini tak terlepas dari kerja sama baik antara pihak-pihak terkait, serta dukungan penuh dari Polsek Kualuh Hulu. Ia secara khusus mengapresiasi profesionalisme Kapolsek AKP Nelson Silalahi, yang memastikan bahwa tidak ada pungutan biaya dari kedua belah pihak selama proses penyelesaian kasus.
” Terima kasih kepada Kapolsek Kualuh Hulu yang menekankan agar tidak ada biaya tambahan, kecuali pembayaran ganti rugi dari pelaku kepada korban, yang kami lakukan atas inisiatif sendiri demi tercapainya keadilan,” tulis Irfan.
Lebih lanjut, Ia juga menegaskan bahwa unggahannya bukan bertujuan untuk menyinggung pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk rasa terima kasih kepada mereka yang berperan dalam penyelesaian konflik tersebut.
Di akhir tulisannya, Irfan menggunakan tagar “Cuma Bantu Kawan,” menunjukkan dukungannya terhadap penyelesaian permasalahan secara damai dan adil oleh pihak kepolisian khususnya Polsek Kualuh Hulu.
Unggahan tersebut, Dalam kolom komentar, banyak yang memberikan apresiasi dan tanggapan positif, termasuk akun bernama M Simamora ” Mantap Lae”, komennya.
(Reporter:Fayakun Hasibuan/Editor:Anto)