PARTISIPASI DOSEN UMA TERHADAP PRESTASI PEMUDA SUMATERA UTARA

suaramedannews.com,MEDAN- Dosen Universitas Medan Area turut berpartisipasi pada pemberian apresiasi kepemudaan melalui kegiatan pemilihan Pemuda Pelopor Nasional dan Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.
Dosen pascasarjana (S2) Ilmu Administrasi Publik Dr. Yanhar Jamaluddin, M.AP ditunjuk sebagai Narasumber/Dewan juri pemilihan Pemuda Pelopor Nasional dan Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024. Kegiatan ini juga bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat, merupakan kolaborasi bersama Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan pada tanggal 11 – 12 Juni 2024 yang lalu.

Menurut Yanhar, kegiatan pemilihan pemuda pelopor ini didasarkan pada pentingnya tanggungjawab pembangunan kepemudaan, sehingga pemerintah bertugas mengembangkan pola strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan kepemudaan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Tugas pokok dan fungsi tersebut berkaitan langsung dengan munculnya masalah-masalah yang dihadapi pemuda Indonesia, seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat ini.

Guna mengantisipasi hal-hal terkait dengan masalah kepemudaan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olah Raga memprioritaskan kebijakan dan programnya untuk meningkatkan prestasi pemuda di berbagai bidang.

Salah satu diantaranya adalah memberikan apresiasi atau penghargaan terhadap prestasi pemuda di berbagai bidang.
Lanjut Yanhar, Saat ini realitanya banyak pemuda Indonesia khususnya di Sumatera Utara yang berprestasi baik ditingkat nasional maupun internasional, dan pada akhirnya mampu menjadi pelopor ditengah-tengah masyarakat pada umumnya dan dikalangan pemuda khususnya.

Karena itulah kemudian, pemerintah memberikan apresiasi kepeloporan pemuda terhadap pembangunan bangsa bagi Pemuda Pelopor untuk tahun 2024 ini.

Kepeloporan pemuda ini dibagi pada 5 bidang yaitu Pendidikan, Seni Budaya, Pengelolaan Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata, Pangan, dan Inovasi Teknologi.
Kegiatan ini bertujuan ; Menggelorakan semangat kepeloporan di kalangan pemuda, Menemukenali pemuda yang memiliki potensi kepeloporan, Mewujudkan pemuda yang berkemampuan merintis jalan, melakukan terobosan, menjawab tantangan, dan memberikan jalan keluar atas pelbagai masalah, dan Memberikan penghargaan kepada para pemuda yang dinilai telah memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai Pemuda Pelopor Tingkat Nasional Tahun 2024.

Sedangkan manfaat kegiatan pemuda pelopor ini antara lain Lahirnya figur pemuda berprestasi dalam bidang kepeloporan yang menjadi role model pemuda yang berkarakter dan berdaya saing; dan Meningkatnya partisipasi pemuda dalam kegiatan kepeloporan diberbagai bidang kehidupan.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini, diikuti oleh 11 peserta yang merupakan pemuda pelopor terbaik mewakili 8 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, yaitu Kabupaten Simalungun, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Karo, Langkat, Toba, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Hasil yang diperoleh terdapat 7 peserta terbaik sebagai pemuda pelopor tingkat Sumatera Utara, dan 4 orang peserta terbaik yang dinominasikan mengikuti seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Nasional utusaan dari Sumatera Utara.
Dari hasil pengamatan Yanhar selama PKM ini, bahwa Provinsi Sumatera Utara sebenarnya memiliki banyak talenta-talenta muda dengan potensi, inovasi dan kreativitas di bidangnya masing-masing, namun peserta yang mengikuti pemilihan ini masih minim dan belum mewakili seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Padahal, kegiatan pemilihan pemuda pelopor ini dapat menjadi sarana bagi pemuda untuk menunjukkan potensi, inovasi dan kreativitas mereka, sehingga terwujud pemuda berkualitas di Sumatera Utara.

Oleh karena itu Yanhar menyampaikan saran kepada Dispora-SUMUT ; Perlu sosialisasi yang maksimal dan waktu yang cukup, sehingga informasi kegiatan tersebar luas hingga diketahui oleh semua lini kelompok pemuda, seperti sekolah, kampus, organisasi kepemudaan, dll di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, dan Kegiatan pemilihan ini harus diikuti dengan adanya keberlanjutan program melalui program pembinaan dan pengembangan yang kontiniu dan sistematis.

(Reporter:Anto/Editor:Supriadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *