Pendaftaran CPNS/PPPK Kemenkumham Tahun 2024, Kepala LPKA Palu: Jaga Integritas, Tolak Pungli dan Calo!

Suaramedannews, Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengimbau masyarakat untuk menjaga integritas dan menolak pungutan liar (Pungli) serta peredaran calo dalam menghadapi seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menyampaikan bahwa Pendaftaran CPNS/PPPK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2024 akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Revanda menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk terus menyerbarluaskan informasi teraktual kepada seluruh masyarakat dan tidak menyalahgunakan wewenang jabatan.

“Apabila ada pegawai atau pejabat yang melanggar, kita akan berikan sanki nyata dan tegas. Ini bukan main-main, mari kita jaga bersama integritas kementerian ini,” tegas Revanda

“Segera laporkan apabila ada yang memberikan tawaran, ataupun penjelasan yang tidak resmi,” jelasnya

Ia pun berharap, melalui seleksi yang ketat dapat melahirkan para putra-putri terbaik bangsa dalam mewujudkan Kemenkumham semakin maju.

“Besar harapan, melalui seleksi CPNS/PPPK Tahun 2024 ini, kita mendapatkan ASN yang berkualitas serta memiliki semangat dalam memajukan instansi,” imbuhnya

Diketahui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi mengumumkan formasi CPNS 2024 yang terdiri dari lulusan SMA, Diploma 3 (D3), Strata 1 (S1), dan Strata 2 (S2).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar mendukung proses penerimaan CPNS/PPPK yang transparansi dan akuntabilitas.

“Jadi untuk pemberitahuan resmi dapat diakses melalui website dan media sosial kami, kita pastikan untuk keterbukaan informasi kepada publik. Besar harapan para putra-putri terbaik khususnya Sulteng dapat bergabung dengan kami,” pungkas Kakanwil Hermansyah

Masyarakat dapat mengakses informasi penerimaan formasi CPNS/PPPK Kemenkumham Tahun 2024 melalui laman website casn.kemenkumham.go.id dan mengikuti kanal sosial media Instagram birosdmsetjenkumham serta Twitter/X CASNkumham.(Rel/Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *