Suaramedannews.com, Medan – Merespon isu kekerasan terhadap perempuan dan Anak yang sangat tinggi di Propinsi Sumatera Utara, Penrad Siagian berkomitmen akan menjadikan isu perlindungan terhadap perempuan dan anak di propinsi Sumut dan secara nasional dalam agenda advokasinya sebagai Senator terpilih periode 2024-2029 ke depan.
Hal itu disampaikannya saat Paritas Institute, lembaga yg dipimpinnya menjadi mitra Center For Security and Walfare Studi FISIP Universitas Airlangga bersama Kemenko PMK RI dan FES (Friedrich Ebert Stiftung) menggelar diskusi terbatas untuk membentuk kelompok kerja dan Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait isu tersebut di atas, pada Senin, 2/9/2024 di hotel Radisson Medan Jalan H. Adam Malik-Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Penrad Siagian lebih lanjut menjelaskan bahwa dari data yang ada bahwa Propinsi Sumut merupakan jumlah terbesar kedua kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam konflik sosial setelah Papua. Karena itu, kita harus menyatakan darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk Sumatera Utara. Sementara itu salah satu dampak dari tingginya kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di Sumut, untuk Pendidikan, Sumut juga menjadi peringkat ke dua tertinggi di Indonesia untuk anak putus sekolah mulai dari tingkat SD hingga SLTA yang mencapai angka 7,6 ribu anak putus sekolah, demikian data dari KPAI 2023.
“Bila hal ini terus dibiarkan, bagaimana mungkin anak-anak dan generasi muda propinsi Sumut akan menjadi bagian dari gerakan menuju Indonesia Emas 2045, tandasnya”.
Kerena itu, Penrad Siagian menjelaskan bahwa sebagai Senator terpilih dari Propinsi Sumatera Utara periode 2024-2029, isu terhadap pemberdayaan dan Perlindungan perempuan dan anak akan menjadi salah satu prioritas agendanya ke depan, termasuk untuk bidang kesehatan bagi perempuan dan anak serta pendidikan yang merupakan dampak dari isu tersebut.
Jangan pernah melupakan bahwa perempuan adalah tiang peradaban bagi sebuah masyarakat dan anak adalah generasi masa depan sebuah bangsa. Untuk itu, saya berharap agar semua stakeholder terkait menjadikan isu ini menjadi prioritas dan agenda ke depan untuk mewujudkan masyarakat propinsi Sumatra Utara yang lebih baik ke depan serta menuju Indonesia Emas 2045.
Hadir juga dalam diskusi terbatas tersebut Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Provsu Emir Mahbob Lubis SSTP, M.AP. Emir menjelaskan bahwa terkait penanganan konflik sosisal menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial selanjutnya permendagri Nomor 46 tahun 2015 tentang kordinasi penangan konflik sosial kemudian dilanjutkan menjadi SK Gubernur Nomor: 188.44/576/KPTS/2022 tentang tim terpadu dan sekretariat penanganan konflik sosial Provinsi Sumatera utara. Jadi perangkat terhadap pembentukan Pokja ini sebenarnya telah diakomodir melalui SK Gubernur. Ke depan kita akan mengoptimasikannya, jelasnya.
Lebih lanjut, Emir menjelaskan bahwa Tim terpadu terdiri dari beberapa Organisasi Pemerintahan Daerah difokuskan kepada Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tentang kekerasan rumah tangga dan anak, Unsur Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, BPBD,Unsur POL PP, Biro Pemerintaahan dan Otonomi Daerah dan Biro Hukum Sekeretariat Daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara Sri Suriani Purnamawati, S.Si, Apt, M.Kes menjelaskan penduduk sumatera utara tahun 2023, berjumlah 15,4 juta jiwa terdiri laki-laki 50,05%, perempuan 49,95% anak 4,6 juta (29,88%) jadi total perempuan dan anak 65,82%.
Sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak tahun 2023 yang dilaporkan ada 1.728 kasus kekerasan terhadap anak (864 kekerasan fisik, 282 kekerasan Psikis,782 kekerasan seksual, 8 Eksploitasi, 2 TPPO, 221 penelantaran, 214 lainnya) kemudian 1.329 anak korban mengalami kekerasan (446 laki-laki dan 883 perempuan).
(Royziki F.Sinaga/red)