Pintu Terbuka Pagi-Pagi! RA (18) Pelaku Curi Alfamart Rp29,7 Juta Akhirnya Diamankan

Suaramedannews.com, DeliSerdang –Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus 1 pelaku pencurian di gerai Alfamart Dusun I, Desa Hamparan Perak, Deli Serdang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp29,7 juta.

Pelaku yang diamankan berinisial RA (18), warga Kecamatan Hamparan Perak. Ia ditangkap Senin 24/8/2026 sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah rumah di Dusun III Desa Hamparan Perak.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang menjelaskan, kasus ini terbongkar Kamis 20/8/2026 pagi.

“Sekitar pukul 06.45 WIB pelapor datang ke toko. Pintu Alfamart sudah terbuka. Setelah dicek, kondisi di dalam berantakan dan banyak barang hilang,” ujar Kompol Chandra, Selasa 26/8/2026.

Barang yang digasak komplotan ini beragam. Mulai dari rokok, beras, minyak goreng, cokelat, personal care, baterai, hingga berbagai minuman. Total kerugian Alfamart mencapai Rp29.766.892.

Menindaklanjuti laporan, polisi langsung bergerak. Berbekal informasi, RA berhasil diciduk saat sedang tidur di rumahnya.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti 1 linggis, 1 parfum, 1 rokok elektrik, 1 ketrik, dan 1 kotak VEEV yang diduga hasil kejahatan.

Dalam pemeriksaan awal, RA mengaku beraksi bersama 4 orang rekannya. Hasil curian dibagi rata. Sebagian bahkan sudah dijual.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Aksinya dilakukan bersama 4 orang lain yang saat ini masih kami kejar,” tegas Kompol Chandra.

Saat ini RA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Hamparan Perak. Polisi juga masih mengembangkan kasus dan memburu barang bukti yang belum ditemukan.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan diproses hukum. Kami imbau masyarakat yang tahu keberadaan DPO segera lapor ke polisi,” pungkasnya.

(Reporter:Gito)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *