Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Gagalkan Penculikan Balita, Dua Pelaku Diamankan, Korban Selamat

suaramedannews.com,DELI SERDANG- Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan aksi penculikan anak di bawah umur dan mengamankan dua orang tersangka. Aksi cepat ini berujung pada penyelamatan seorang balita bernama Arraiyan (3 tahun) yang dilaporkan hilang di wilayah Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus bermula pada Rabu (22/4/2026) pukul 12.45 WIB, ketika orang tua korban panik karena sang anak tidak ditemukan di rumah setelah ditinggal bekerja sejenak. Laporan Polisi Gangguan Nomor: LP/B/10/IV/2026/SPKT segera diterbitkan, memicu respons cepat jajaran Polresta Deli Serdang.

Aksi Kilat Berbasis Informasi Warga
Berdasarkan informasi berharga dari masyarakat pada Kamis (23/4/2026) sore, tim Unit Reskrim Polsek Beringin yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Heri, S.H. atas perintah Kapolsek Beringin IPTU Muhammad Hafiz Ansar, M.H., bergerak cepat menuju TKP di Gang Sedulur, Dusun Rahayu.

Sesampainya di lokasi, polisi langsung mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang diduga kuat sebagai pelaku yaitu Muhamad Nasir Ramadan (46) asal Dusun Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai dan HENDR (43) warga Dusun Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Deli Serdang.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Beringin untuk interogasi awal, sebelum selanjutnya diserahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Deli Serdang untuk penyidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.

Korban Ditemukan dalam Kondisi Sehat
Momen paling mengharukan terjadi saat Arraiyan berhasil diamankan. Bersama personel Polsek Beringin dan keluarga, balita malang tersebut langsung dilarikan ke RS Patar Asih untuk pemeriksaan medis menyeluruh.

Korban Arraiyan dalam keadaan sehat fisik dan baik. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berat pada diri korban, sebuah hasil yang melegakan hati keluarga dan masyarakat Deli Serdang.

Kapolsek Beringin, IPTU Muhammad Hafiz Ansar, M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Heri, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia mengapresiasi peran serta masyarakat yang sigap memberikan informasi, sehingga proses penangkapan bisa dilakukan dengan sangat cepat.

“Kami berterima kasih kepada warga yang telah membantu. Kejadian ini menjadi bukti bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah kejahatan terhadap anak. Para pelaku kini berproses hukum, dan yang terpenting, anak sudah kembali ke pelukan keluarganya dalam keadaan selamat,” tegas IPTU Hafiz Ansar. Jumat (24/4/2026) pagi.

Polisi mengimbau kepada seluruh orang tua untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, serta tidak ragu segera melapor ke pihak kepolisian jika mencurigai adanya gerak-gerik aneh di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Kasus ini menjadi catatan penting bagi Polresta Deli Serdang dalam komitmen mereka melindungi generasi muda dari segala bentuk tindak kriminalitas.@Yan (Anto)Red)

About SMN_Ant

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *