Provsu Anggarkan Pembangunan Kantor Kejati Sumut 96 M “Kantor Kejatisu Jauh Tertinggal”

Suaramedannews.com, Medan – Terkait Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan Rp 96 miliar untuk membangun gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Hal itu disambut baik Kejatisu dan menyebut bahwa kantor Kejatisu sudah jauh tertinggal dibanding kantor Kejati lainnya.

“Jika dibandingkan dengan kantor-kantor Kejati kelas 1 di seluruh Indonesia, kantor Kejati Sumut sudah jauh tertinggal,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting dalam keterangannya. Minggu,(16/2/2025).

Menurutnya, pembangunan gedung baru Kejatisu akan mendukung kinerja mereka. “Benar, setelah dilihat di website yang dimaksud terkait adanya pelelangan pembangunan kantor kita ketahui benar ada. Pemberitaan terkait akan dibangunnya gedung kantor baru, tentunya akan mendukung kinerja Kejati Sumut dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Mantan Kasi Intel Kejari Binjai kembali menyampaikan bahwa pemberian dana hibah dari Pemprov Sumut adalah hal yang wajar dalam menunjang pelayanan masyarakat dan ia menyebut hal ini tentunya sudah dikaji sejak lama oleh Pemprov Sumut, bukan tiba-tiba.

“Tentunya telah ada kajian dari dinas terkait sejak lama karena sejatinya begitu bila berkaitan pengadaan barang jasa namanya perencanaan, bisa dari beberapa tahun lalu. Kejati Sumut dalam hal ini sifatnya taat azas dan taat pada aturan karena semuanya ada di Provinsi, baik terkait anggaran dan pelaksanaannya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sumut menganggarkan Rp 96 miliar untuk membangun gedung Kejatisu. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Sumut tahun 2025.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Sumut. Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57051462.

“Pembangunan Gedung Kejatisu,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Sumut yang dilihat.Mingggu.(16/02/2025).

Tender tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Total pagu yang disiapkan untuk anggaran tersebut adalah Rp 96 miliar.

“Total pagu: Rp 96.349.513.000,” imbuhnya.

Paket tender ini diumumkan pada 10 Februari 2025. Tender ini memiliki history paket 56569782 Pembangunan Gedung Kejatisu.

(Royziki F.Sinaga/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *