SUARAMEDANNEWS.com – Enam debt collector ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya karena melakukan kekerasan dan ancaman pada saat menjalankan tugasnya. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguno menjelaskan keenam pelaku itu adalah Coki,46, Yulis,34, Puji,26, Jefri,31, Chandy,21, dan Fery,24. Keenam tersangka ini merupakan warga Geluran dan Pondok Jati Sidoarjo. Penangkapan …
Read More »